Sabang (KANALACEH.COM) – Personel Polres Sabang menangkap tiga pelaku yang hendak menyelundupkan 4 orang pengungsi Rohingya, mereka ditangkap di Pelabuhan Penyebrangan Balohan, pada Sabtu (6/7).
Informasi penangkapan penyelundup Rohingya itu juga dibenarkan oleh Kasat Intelkam Polres Sabang, Ipda Deny Darmawan. Kata dia, mereka ditangkap saat hendak menumpang kapal KMP Aceh Hebat 2 di Pelabuhan Balohan Sabang menuju Ulee Lheue.
Rencananya, kata dia, keempat imigran Rohingya tersebut akan dibawa ke Medan, Sumatera Utara.
Baca: Pemko Sabang Desak UNHCR Pindahkan Rohingya dari Pulau Weh
Adapun identitas ke-empat orang Imigran Rohingya yang diduga akan diseludupkan oleh tiga pelaku lain masing-masing Saribakatu (30), Rabiah (20), Nur Ankis (11) dan Muhammad Usman (9).
Sedangkan indentitas pelaku dan agen penyeludupan manusia diantaranya Azizullah Bin Husen (33). Kemudian Jumardi Alias Bembeng Bin Junaidi (37) warga Jurong Dapu Bata Gampong Cot Ba’U, Kecamatan Sukajaya Kota Sabang.
“Dia ini bertugas membawa para Imigran Rohingya lari keluar dari wilayah Kota Sabang, dengan cara menjemput Para Imigran Rohingya di Camp Penampungan Pelabuhan CT-1 BPKS Kota Sabang dan membawanya ke Kota Banda Aceh,” katanya.
Selain itu, Jumardi alias Bembeng juga menyediakan satu unit mobil Innova minibus untuk membantu proses pengurusan tiket kapal yang dioperasikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni Angkutan Sungai Danau Penyeberangan (ASDP) kepada para Imigran Rohingya.
“Yang terakhir diduga kuat terlibat dalam kasus ini adalah Abdul Hadi Bin Hafasani (46) dia ini merupakan warga Jurong Teupin Ciriek, Gampong Krueng Raya,” ucapnya.
Saat ini mereka sudah diamankan di Polres Sabang untuk penindakan lebih lanjut.