Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Seorang pegawai honorer di Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar berinisial SF (34) menjadi korban penyekapan oleh 3 pria yang baru dikenalnya.
SF disekap di dalam mobil, tangan, kaki, mulut dan mata di ikat, uang, perhiasan hingga hp turut di bawa kabur dan korban lalu diturunkan di kawasan Ie Suum, Aceh Besar.
Korban SF selanjutnya ditemukan dan dibantu oleh warga sekitar. Ia dibawa ke puskesmas setempat, peristiwa ini juga dilaporkan ke polisi.
Polisi yang menerima laporan ini melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menangkap para pelaku yang berinisial IS alias Robby dan AD (43) serta MUL (33).
“Mereka ditangkap di rumah AD di Gampong Lam Ceu, Kecamatan Kuta Baro pada Sabtu, 29 Juni 2024 malam,” ujar Kapolsek Krueng Raya, Iptu Rolly Yuiza Away, Senin (8/7/2024).
“Barang-barang korban yang dicuri berupa dua mayam kalung emas, tiga mayam cincin emas, handphone dan uang tunai senilai Rp200 ribu dapat diamankan,” jelasnya.
Butuh waktu dalam mengungkap kasus ini lantaran korban trauma atas kejadian itu. SF baru dapat dimintai keterangan setelah empat hari kemudian.
Masih berdasarkan keterangan korban, antara dirinya dan pelaku baru saja berkenalan di media sosial dan sempat beberapa kali bertemu.
“Satreskrim Polres Bireuen juga ikut memeriksa para pelaku, diduga mereka ini komplotan yang juga beraksi di wilayah Bireuen,”
“Ada beberapa TKP di sana, ada juga pelaku lainnya, karena itu Polres Bireuen juga melakukan pemeriksaan lanjut,” ucapnya.
Kasus ini pun masih dalam penanganan lanjut kepolisian.