Kemenkeu Soal Wacana PNS Naik Gaji 2025: Bisa Gapok, Tukin, Insentif

Ilustrasi. (liputan6)

(KANALACEH.COM) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara soal rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2025.

Isu kenaikan gaji PNS tahun depan ini sebelumnya terungkap dalam dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Pemutakhiran.

Pada salah satu poin pembahasan, KEM PPKF menyebut bahwa bakal ada penyesuaian upah aparatur sipil negara (ASN) tahun depan.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata menjelaskan penyesuaian gaji aparatur sipil negara (ASN) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 bisa dalam berbagai bentuk.

Baca: Gaji PNS Akan Naik Lagi 2025

“Penyesuaian itu bisa banyak bentuknya. Bisa menaikkan gaji pokok, menyesuaikan perbaikan tunjangan kinerja, atau memberikan insentif lain,” kata Isa di Jakarta, Senin (22/7).

Isa belum mau membeberkan lebih jauh mengenai bentuk penyesuaian gaji PNS yang akan dilakukan pemerintah pada 2025. Ia hanya menyebut rencana itu masih dalam proses pembahasan.

Kepastian soal jadi apa tidaknya kenaikan gaji itu pun akan disampaikan saat Nota Keuangan pada 16 Agustus mendatang.

“Nanti dibicarakan dulu. Kita tunggu 16 Agustus saja, pasti disampaikan,” tambahnya.

Selain soal kenaikan gaji PNS KEM-PPKF 2025 juga mengungkap arah kebijakan belanja pegawai pada tahun depan yang akan difokuskan kepada empat aspek. Salah satu di antaranya adalah gaji PNS.

Pertama, negara mau meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi. Ini dianggap sebagai kunci keberhasilan reformasi fiskal melalui penguatan implementasi manajemen ASN, digitalisasi birokrasi dan layanan publik, serta adaptasi flexible working arrangement.

“(Kedua) Meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga konsumsi aparatur negara, antara lain melalui pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji/pensiun ke-13, dan penyesuaian gaji ASN,” jelas KEM-PPKF soal sinyal kenaikan gaji PNS.

Ketiga, reformasi sistem jaminan pensiun dan jaminan hari tua PNS. Keempat, menuntaskan implementasi reformasi birokrasi secara menyeluruh untuk mewujudkan birokrasi dan layanan publik yang lebih berkualitas, profesional, dan berintegritas. [CNN]

Related posts