Eks Kadisdik Aceh Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel Resmi Ditahan

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh berinisial RF yang jadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan wastafel saat Covid-19 resmi ditahan di Rumah Tahanan Kajhu, Aceh Besar.

Selain RF yang berperan sebagai pengguna anggaran, penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh juga menahan PPTK Disdik Aceh berinisial ZF dan ML selaku pejabat pengadaan.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan penahanan itu dilakukan karena berkas perkara kasus sudah lengkap atau P21.

Dalam waktu dekat, penyidik akan melaksanakan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke jaksa Kejati Aceh.

“Benar (penahanan). RF selaku Pengguna Anggaran, ZF selaku PPTK, dan ML selaku pejabat pengadaan. Insyaallah dalam waktu dekat akan dilakukan tahap II ke jaksa,” kata Winardy kepada wartawan, Senin, 5 Agustus 2024.

Selain RF, ZF, dan ML, penyidik juga akan segera menetapkan tersangka baru dalam kasus yang merugikan negara hingga miliaran tersebut.

Winardy menjelaskan ada tiga modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka dalam memuluskan aksi rasuahnya, yaitu dengan jual beli dan pemecahan paket untuk menghindari tender, item pekerjaan bagian dari kontrak ada yang fiktif, dan pelaksanaan bagian dari item pekerjaan ada yang tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak.

Pihaknya telah memeriksa 337 saksi baik itu dari dinas, pihak perusahaan, maupun pemilik paket atau pelaksana di lapangan.

Penyidik juga memeriksa saksi ahli dari LKPP, Politeknik Negeri Lhokseumawe, dan Kanwil BPKP Aceh.

Dalam kasus ini, penyidik telah mengamankan sejumlah dokumen, mulai dari pengusulan, perencanaan, pengawasan, pelaksanaan, hingga pencairan realisasi keuangan, serta menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp3,2 miliar.

“Ratusan saksi beserta ahli sudah kita mintai keterangannya dalam kasus korupsi wastafel ini, termasuk menyita sejumlah dokumen dan barang bukti berupa uang tunai,” ujarnya.

Diketahui kasus tersebut bermula saat Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Aceh tahun 2020 lalu melakukan pengadaan 400 paket tempat cuci tangan atau wastafel portable dengan nilai Rp 43,7 Miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Refocusing Covid-19.

Wastafel tersebut di bangun di SMA, SLB dan SMK di seluruh Aceh. Mekanisme penentuan pemenang proyek pengadaan tersebut dilakukan dengan sistem pengadaan langsung. Masing-masing paket pengadaan berkisar Rp100 juta hingga Rp200 juta.

Related posts