Banda Aceh (KANALACEH.COM) – 10 unit rumah Asrama Polisi yang terletak di Desa Lamteumen Barat, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh terbakar pada Selasa pagi (6/8).
Kebakaran itu diduga adanya korsleting listrik dari salah satu dapur rumah penghuni, yang kemudian api dengan cepat menjalar ke rumah di sekitarnya.
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko membenarkan ada 10 unit rumah di Asrama Polisi yang hangus terbakar. “Ada 10 unit. Penyebabnya korsleting listrik dari salah satu rumah anggota kita,” kata Achmad Kartiko kepada wartawan.
Menurutnya rumah yang terbakar itu rata-rata sudah tua dan berumur 40 tahun. Sehingga membuat api lebih mudah menyebar ke rumah-rumah sebelahnya.
“Asrama kita memang sudah tua, sudah 40 tahun usianya dan jaringan listriknya juga sudah tua,” katanya.
Beruntung dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa, namun sebagian penghuni asrama ada yang belum sempat mengemas barang dari dalam rumah.
“Tidak ada (korban jiwa),” katanya.
Saat ini pihaknya sudah menyalurkan bantuan masa panik ke anggota Polri yang tinggal di asrama polisi Lamteuemn Barat tersebut.