Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Partai Aceh bakal mengumumkan calon kepala daerah yang bakal diusung di Pilkada 2024 pada 25 Agustus atau 2 hari sebelum dibukanya pendaftaran calon gubernur, walikota dan bupati.
Jadwal ini molor dari waktu yang diberikan oleh Partai Aceh yang seharusnya pada 15 Agustus. Juru Bicara Partai Aceh, Nurzahri mengatakan, waktu pengumuman bakal calon itu berdasarkan berbagai pertimbangan di internal partai.
“Mengingat masih diperlukannya waktu bagi beberapa calon bupati atau calon wali kota untuk melakukan pembicaraan koalisi terkait wakilnya,” kata Nurzahri kepada wartawan, Senin (12/9).
Hanya saja secara internal partai, kata dia penetapan calon kepala daerah yang bakal diusung tetap di tanggal 15 Agustus dan pengumumannya pada 25 Agustus.
Diketahui saat ini Partai Aceh komit tetap mengusung Muzakir Manaf alias Mualem untuk di Pilgub Aceh 2024. Terkait siapa pendamping Mualem, Nurzahri mengatakan masih dalam proses seleksi.
Pengumuman calon pendamping Mualem juga akan diumumkan secara resmi pada 25 Agustus. Sebab, hingga saat ini pihaknya masih menjalin komunikasi dengan partai lain untuk berkoalisi.