(KANALACEH.COM) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat suara terkait polemik aturan seragam Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), yang tidak mengakomodir penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka putri.
Jokowi dalam arahan kepada jajaran di bawahnya agar menghormati keyakinan setiap petugas Paskibraka, termasuk apabila yang bersangkutan menggunakan jilbab.
“Kalau dari Pak Presiden, bagaimana upaya kita untuk menghormati keyakinan dari para peserta. Saya pikir itu yang perlu dipikirkan,” kata Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2024
Sementara Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menegaskan bahwa Paskibraka putri akan tetap menggunakan jilbab saat bertugas dalam upacara peringatan HUT Ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada tanggal 17 Agustus 2024.
“Kami meminta kepada seluruh adik-adik putri yang memang menggunakan jilbab, tetap gunakan itu,” kata Heru di Jakarta, Rabu. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai kekukuhan individu dalam prinsip keagamaan meskipun untuk keperluan standar seragam Paskibraka.