Aparat Tembakkan Gas Air Mata ke Arah Massa Depan Gedung DPR

Aparat Tembakkan Gas Air Mata ke Arah Massa Depan Gedung DPR. (dok. kompas)

(KANALACEH.COM) – Aparat kepolisian yang berjaga di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, mulai menembakkan gas air mata ke arah massa yang menggelar aksi demonstrasi tolak RUU Pilkada, Kamis (22/8) sore.

Tak terlihat secara persis kapan polisi menembakkan air mata. Namun, pantauan dilokasi, efek gas air mata mulai terasa.

Selain itu, ada satu demonstran yang berhasil memanjat pagar gedung DPR dan berhasil masuk ke dalam.

Di lokasi, polisi menyiapkan pagar besi hitam tambahan sebagai pembatas. Satu unit mobil water cannon juga bersiaga di lokasi. Polisi membentuk dua lapis barisan penjagaan.

Saat ini, pagar pintu belakang DPR sudah jebol. Mahasiswa merangsek masuk. Massa berorasi meminta agar DPR membatalkan pengesahan RUU Pilkada.

Aksi demonstrasi besar-besaran ini digelar buntut sikap pemerintah dan DPR yang menyetujui revisi UU Pilkada Nomor 10/2016. Rapat pembahasan itu hanya berlangsung selama tujuh jam pada Rabu (21/8).

PDIP jadi satu-satunya fraksi di DPR yang menolak revisi UU Pilkada itu. Materi yang disepakati dalam pembahasan itu justru bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas pencalonan kepala daerah dan penghitungan syarat usia pasangan calon kepala daerah.

Pada Kamis ini, DPR sedianya mengagendakan rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada. Namun, rapat paripurna ditunda karena anggota dewan peserta rapat tidak memenuhi kuorum. Belum ada kejelasan sampai kapan pengesahan ditunda atau benar-benar dibatalkan. [CNN]

Related posts