(KANALACEH.COM) – Polri akan segera mengusut dugaan penyelewengan dana dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang berlangsung di Aceh dan Sumatera Utara. Langkah ini diambil setelah muncul laporan adanya penyalahgunaan anggaran terkait kegiatan olahraga nasional tersebut.
“Tim satgas dari Mabes, hari Jumat (13 September 2024) menuju ke lokasi PON XXI,” Wadirtipikor Mabes Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Kamis (12/9).
Arief mengatakan, pihaknya bakal memberikan pendampingan terhadap pihak Kemenpora terkait adanya dugaan penyelewengan dana dalam PON tahun ini. Polri juga akan mengkonfirmasi langsung soal adanya dugaan korupsi.
“Di antaranya untuk memberikan pendampingan Kemenpora dan mendalami hal yang dilaporkan,” jelasnya.
Sebelumnya, Menpora Dito Ariotedjo, siap menindak tegas terkait adanya dugaan penyelewengan dana dalam PON Aceh-Sumut 2024. Ia mengatakan, Kemenpora sangat terbuka jika ada keluhan dari masyarakat atau pihak lain. Dia menegaskan, akan menindak tegas seluruh keluhan tersebut.
“Jadi ini kami ingin memberikan informasi kepada masyarakat memang kalau jika ada keluhan kami terbuka dan kami akan menindak tegas,” ucap dia.
Terlebih, kata Dito, sudah ada peraturan yang mengatur adanya satgas pengawalan tata kelola sehingga segala dugaan pasti akan segera ditindaklanjuti.
“Tadi saya sampaikan dalam Keppres nomor 24 dan nomor 2024 sudah ada Satgas Pengawalan Tata Kelola dan pastinya ini akan bertugas secara maksimal dan semuanya akan kita tindak tegas,” imbuh Dito.