Wali Nanggroe Minta Anggota DPRA yang Baru Dilantik Proaktif Perjuangkan Butir-butir MoU Helsinki

Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al Haytar mengukuhkan secara adat anggota DPRA periode 2024-2029. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al-Haytar, mengingatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk lebih proaktif dalam memperjuangkan butir-butir kesepakatan MoU Helsinki.

Pernyataan ini disampaikan Wali Nanggroe Aceh usai mengukuhkan secara adat anggota DPR Aceh yang baru dilantik masa jabatan 2024-2029 di gedung utama DPRA, Senin, 30 September 2024.

Malik Mahmud menekankan bahwa MoU Helsinki yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005 merupakan tonggak penting dalam proses perdamaian di Aceh setelah konflik berkepanjangan.

“Butir-butir kesepakatan ini harus diimplementasikan secara konsisten agar masyarakat Aceh dapat merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Baca: Pesan Khusus Wali Nanggroe Aceh ke Anggota DPRA Masa Jabatan 2024-2029

Wali Nanggroe menegaskan bahwa peran DPRA sangat krusial dalam memastikan bahwa semua poin yang tercantum dalam MoU, seperti otonomi khusus, pembangunan ekonomi, dan pemenuhan hak asasi manusia, benar-benar dilaksanakan.

“Kami berharap anggota DPRA tidak hanya menjadi legislator, tetapi juga menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan perdamaian yang berkelanjutan,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Tgk Malik Mahmud juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat sipil. Ia menyebutkan bahwa partisipasi aktif dari semua elemen masyarakat sangat diperlukan untuk mendorong keberhasilan implementasi MoU.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga perdamaian dan mendorong pembangunan di Aceh,” tuturnya.

Dengan semakin banyaknya suara yang menyerukan perlunya perhatian terhadap MoU Helsinki, diharapkan langkah-langkah konkret akan segera diambil untuk memastikan bahwa perdamaian yang telah dicapai tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga dirasakan secara nyata oleh seluruh masyarakat Aceh.

Related posts