Polisi Periksa Perempuan Penyiram Air Cabai ke Santri di Aceh Barat

(ist/net)

Aceh Barat (KANALACEH.COM) – Polres Aceh Barat memeriksa seorang perempuan berinisial NN (40), istri dari pimpinan salah satu dayah di Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat, terkait dugaan kekerasan terhadap santri berusia 13 tahun.

NN diduga menyiram air cabai kepada santri tersebut sebagai bentuk hukuman setelah korban ketahuan merokok.

Kasus ini terungkap setelah video yang memperlihatkan kondisi korban viral di media sosial.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy, menyampaikan, laporan terkait kejadian ini masuk ke pihak kepolisian pada Selasa (1/10/2024) malam.

Polisi pun memanggil NN berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/123/X/2024/SPKT/POLRES ACEH BARAT/Polda Aceh.

Dalam laporan tersebut, korban disebut mengalami penyiksaan yang mencakup penyiraman air cabai dan pencukuran rambut sebagai bentuk hukuman.

“Terduga pelaku kita jemput di rumahnya, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Barat,” ujar Fachmi, Rabu (2/10/2024), dikutip dari kompastv.

Fachmi menambahkan, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Aceh Barat kini tengah mendalami kasus ini.

Selain itu, sejumlah saksi telah diperiksa untuk penyidik mengumpulkan barang bukti. “Kami masih meminta keterangan saksi terkait kasus ini,” tuturnya.

Jika terbukti bersalah, NN dapat dikenakan Pasal Kekerasan terhadap Anak sebagaimana diatur dalam Pasal 76.c jo Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Related posts