Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Wakil Ketua II DPRK Banda Aceh, Musriadi, meminta Pemerintah Kota memberikan perhatian khusus kepada anak-anak penyandang disabilitas.
Musriadi menjelaskan, penyandang disabilitas merupakan kelompok yang rentan mendapatkan perlakuan kurang baik yang bisa berakibat pada sulitnya tumbuh kembang mereka di lingkungan masyarakat.
“Maka harus sepantasnya anak penyandang disabilitas diberikan perhatian khusus dari Dinsos Banda Aceh dalam memberikan perlindungan bagi anak disabilitas tersebut,” kata Musriadi, Kamis (17/10/2024).
Sebagai warga negara, termasuk dalam hal ini anak penyandang disabilitas perlu diberikan jaminan untuk melindungi mereka agar dapat bertumbuh dan berkembang serta bermartabat dalam
kehidupan bermasyarakat.
Mereka merupakan bagian dari warga negara yang tidak terpisahkan dari
masyarakat Indonesia yang harus dilindungi oleh negara dalam hal ini pemerintah.
Anak penyandang disabilitas, kata dia sangat berbeda dengan anak-anak lainnya dalam menjalani kehidupan secara penuh. Anak penyandang disabilitas lebih rentan mengalami diskriminasi.
Dalam hal ini negara telah berkomitmen secara tegas memperhatikan anak penyandang disabilitas dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Pemberdayaaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak.
“Kami berharap Pemko memberikan perlindungan khusus bagi rencana aksi yang disesuaikan dengan kondisi, situasi, kebutuhan, dan kemampuan daerah dalam pelaksanaan perlindungan khusus bagi anak penyandang disabilitas,” ujarnya.