Paslon 01 dan 02 Sepakat Akan Terapkan Syariat Islam Secara Kaffah

Pasangan Cagub Cawagub Aceh usai debat publik perdana. (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh sepakat, jika nantinya terpilih di Pilkada 2024, mereka akan menerapkan syariat islam secara kaffah.

Cagub nomor urut 2, Muzakir Manaf alias Mualem mengatakan, pihaknya akan memulai dari penerapan syariat islam dari usia dini hingga dewasa. Lalu membawa penerapan itu mulai dari gampong hingga ke kota lewat pembelajaran.

“Kita akan terapkan syariat islam dari usia dini sampai dewasa. Kedua, proses belajar islam dari gampong hingga kota. Kita akan terapkan syariat islam secara kaffah,” kata Mualem dalam debat publik perdana yang digelar di Amel Convention Hall Banda Aceh, Jumat, 25 Oktober 2024.

Kemudian Wagub nomor urut 2, Fadhil Rahmi menyebutkan, pihaknya pertama kali akan meningkatkan SDM lalu menggandeng Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dan Dayah untuk mengawal penerapan syariat islam.

Baca: Debat Cagub Cawagub Aceh Perdana, Beredar SMS Ajakan Pilih Paslon Tertentu dari Bjorka;

“Yang paling utama tentu meningkatkan SDM bekerjasama dengan ulama MPU dan dayah. Lalu kita meningkatkan anggaran untuk peningkatan kualitas dari pada penerapan syariat islam itu sendiri,” kata Fadhil Rahmi.

Baca: 6 Segmen Penting yang Bakal Dibahas Dalam Debat Pilgub Aceh Pertama

Pihaknya menyebutkan, jika terpilih nanti domain dari penegakan syariat islam itu tidak hanya datang dari Dinas Syariat Islam dan Dinas Dayah saja. Melainkan semua elemen masyarakat wajib menegakkannya.

“Kita tidak ingin syariat islam ini jadi domain dari dinas syariat islam dan dinas dayah saja. Kita ingin syariat islam ini secara kaffah, semua elemen masyarakat harus ber syariat,” katanya.

Debat perdana cagub cawagub Aceh diikuti dua pasangan calon yaitu, nomor urut 1 pasangan Bustami Hamzah – Fadhil Rahmi. Lalu nomor urut 2 pasangan Muzakir Manaf – Fadhlullah.

Related posts