Selebgram yang Baca Quran Diiringi Musik DJ Resmi Dilaporkan ke Polda Aceh

(ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) resmi melaporkan selebgram Aceh berinisial MI ke Polda Aceh terkait aksinya yang membaca alquran diiringi musik DJ.

Konten tersebut telah memicu keresahan luas di tengah masyarakat Aceh, yang dikenal sebagai wilayah berlandaskan syariat Islam.

Kepala Divisi Keagamaan SAPA, Muhammad Ridha, mengecam keras tindakan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap nilai-nilai agama dan budaya Aceh. Ia menegaskan bahwa permohonan maaf yang disampaikan pelaku tidak menghapus dampak buruk yang telah terjadi, sehingga proses hukum tetap harus ditegakkan.

BACA: Selebgram Aceh Mira Ulfa Tuai Sorotan Usai Baca Alquran Diiringi Musik DJ

“Tindakan ini bukan sekadar pelanggaran moral, tetapi juga penghinaan terhadap kesucian Al-Qur’an. Masyarakat Aceh sangat menjunjung tinggi syariat Islam, dan apa yang dilakukan oleh saudari Mira adalah pelanggaran berat yang mencederai marwah Aceh sebagai Serambi Mekkah. Kami tidak akan tinggal diam,” ujar Tgk Ridha, Kamis 16 Januari 2025.

Dalam laporannya, SAPA menyoroti tiga poin utama, yaitu dugaan pelecehan kesucian Al-Qur’an. Menurutnya, membaca Al-Qur’an dengan iringan musik DJ sambil berjoget adalah tindakan yang mencederai kesucian kitab suci umat Islam dan melukai perasaan umat Muslim di Aceh.

“Penampilan pelaku yang tidak sesuai dengan syariat Islam memberikan contoh buruk, terutama bagi generasi muda yang menjadikan media sosial sebagai acuan,” katanya.

Related posts