Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Dua warga Aceh menjadi korban penembakan yang dilakukan oleh aparat Malaysia di Tanjung Rhu, Selangor Malaysia pada Jumat (24/1). Keduanya dikabarkan mengalami luka-luka.
Keduanya yaitu Andry Ramadhana (29) asal Kabupaten Pidie Jaya dan Muhammad Hanafiah (60) asal Aceh Timur.
Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma mengecam tindakan penembakan yang dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) terhadap sejumlah WNI di perairan Tanjung Rhu.
Senator yang akrab disapa Haji Uma ini juga meminta pemerintah Indonesia agar segera mengeluarkan sikap diplomatik resmi terhadap kasus penembakan yang menyebabkan meninggalnya 1 WNI serta 5 lainnya mengalami luka parah termasuk 2 orang warga Aceh.
“Kita mengecam keras penembakan WNI oleh otoritas keamanan laut Malaysia dan meminta Pemerintah Indonesia segera menyampaikan sikap resmi atas kasus ini,” kata Haji Uma dalam keterangannya, Senin (27/1).
Untuk itu ia meminta agar Kemenlu melakukan upaya diplomatik untuk mendorong Pemerintah Kerajaan Malaysia melakukan pengusutan atas tindakan penembakan oleh APMM terhadap WNI yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) unprocedural.
Pengusutan terhadap tindakan APMM ini perlu didorong untuk dilakukan pemerintah Malaysia guna pembuktian fakta lapangan yang sebenarnya, apakah sesuai SOP yang berlaku atau adanya tindak pelanggaran oleh petugas APMM. Apalagi pernyataan sepihak bahwa tindakan tersebut dipicu adanya perlawanan dari WNI.
“Sejauh ini Kemenlu telah menempuh langkah diplomatik dan kita meminta agar upaya tersebut harus dapat mendorong kebijakan pengusutan resmi oleh otoritas pemerintah Malaysia atas kasus ini. Hal ini penting agar fakta sesungguhnya dapat diketahui kebenarannya,” ucapnya.