Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Sepeda Motor, Sparepart, dan Hewan Asal Thailand

Langsa (KANALACEH.COM) – Tim gabungan Bea Cukai Langsa bersama Kanwil DJBC Aceh dan Kanwil DJBC Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang impor ilegal asal Thailand dalam operasi di Jalan Raya Medan-Banda Aceh, Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.

Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman, mengungkapkan bahwa operasi ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya pembongkaran barang impor ilegal di wilayah pesisir timur Aceh.

“Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Tim P2 Kanwil DJBC Aceh dan Tim P2 KPPBC TMP C Langsa dengan melakukan patroli darat di jalur lintas Medan-Banda Aceh,” kata Sulaiaman dalam keterangannya, Selasa, 11 Februari 2025.

Lalu tim menemukan truk yang dicurigai mengangkut barang ilegal menuju Kabupaten Aceh Tamiang. Setelah dihentikan dan diperiksa, ditemukan sejumlah barang diduga impor ilegal.

Adapun barang-barang tersebut yaitu, 12 unit sepeda motor bekas berbagai merek dengan pelat nomor aksara Thailand, 24 koli teh hijau merek Cha Tra Mue, 8 koli kardus kosong teh hijau merek Cha Tra Mue, 8 ekor kambing, 12 ekor mirkat (surikata), 6 koli sparepart kendaraan bermotor, 1 koli mesin kendaraan bermotor, 1 koli tanaman hias.

Tim gabungan juga berhasil mengamankan seorang pria di Kabupaten Aceh Tamiang yang diduga terlibat dalam penyelundupan ini. Dua tersangka lainnya, ES (48) yang berperan sebagai pengangkut dan AB (33) sebagai perantara, telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Lapas Kelas II/B Langsa.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 102, 103, dan 104 Undang-Undang No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal satu tahun dan maksimal sepuluh tahun, serta denda hingga Rp5 miliar.

Sulaiman menegaskan bahwa Bea Cukai Langsa akan terus memperkuat pengawasan demi melindungi perekonomian negara dan mencegah masuknya barang ilegal ke Indonesia.

“Keberhasilan ini adalah bukti komitmen kami dalam menjaga kedaulatan fiskal negara sesuai arahan pemerintah,” ujarnya.

Sejak Mei 2024, Bea Cukai Langsa telah berhasil menindak 43 unit sepeda motor ilegal yang masuk ke Indonesia melalui jalur penyelundupan.

Related posts