Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Danden Pomal Lanal Lhokseumawe Mayor Laut (PM) A Napitupulu memastikan akan memproses hukum anggotanya yaitu Kelas Dua eta Dede Irawan yang diduga terlibat pembunuhan terhadap agen mobil di Aceh Utara bernama Hasfiani (35).
Saat ini, kata A Napitupulu, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan penyidikan secara marathon untuk memastikan kasus itu. Ia juga akan menyampaikan kepada publik soal hasil penyidikan.
“Mohon percayakan perkara ini kepada Pomal nanti akan kita buka penyelidikan dan penyidikan sampai ke pengadilan militer,” ucapnya, Senin, 17 Maret 2025.
Dari hasil penyelidikan sementara, kata dia, Kld DI nekat menghabisi nyawa Hasfiani karena ingin menguasai mobil Toyota Innova yang dijual oleh korban.
Baca: Keluarga Sebut Ada Luka Tembak di Kepala Korban Pembunuhan Anggota TNI di Aceh Utara
“Motifnya hanya untuk menguasai mobil itu. Tidak ada penculikan atau lain, kata dia hanya spontanitas untuk menguasai mobil itu,” kata Mayor Laut (PM) A Napitupulu kepada wartawan, Senin, 17 Maret 2025.
Baca: Ini Motif Anggota TNI AL Tembak Mati Agen Mobil di Aceh Utara
Ia juga mendapat informasi terkait adanya dugaan penembakan kepada korban. Namun, A Napitupulu belum bisa memastikan jenis senjata yang digunakan oleh pelaku.
“Itulah insidennya (memang ada suara penembakan). Logikanya kalau laras panjang tidak mungkin dibawa kemana-mana. Ini yang mungkin juga akan kami dalami,” ucapnya.