(KANALACEH.COM) – Zakat fitrah bisa dibayarkan dengan uang atau beras. Tapi di antara keduanya, mana yang lebih baik?
Zakat fitrah merupakan salah satu amalan di bulan Ramadan. Zakat fitrah memiliki ketetapan hukum wajib bagi umat Muslim yang mampu.
Zakat fitrah sendiri bertujuan untuk mensucikan diri. Zakat fitrah juga dapat melengkapi pahala ibadah puasa selama sebulan penuh.
Perintah zakat fitrah tersemat dalam salah satu hadis riwayat Rasulullah SAW:
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat Muslim, baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk salat.” (HR Bukhari – Muslim)
Dari hadis di atas, dijelaskan bahwa zakat fitrah dibayarkan dengan makanan pokok seperti beras, gandum, dan kurma seberat 3,5 liter per jiwa.
Namun, di zaman kiwari, banyak orang yang lebih membayar zakat fitrah dalam bentuk uang. Tahun ini, BAZNAS sendiri telah menetapkan besaran zakat fitrah yakni Rp46 ribu per jiwa.
Lantas di antara keduanya, mana yang lebih baik?
Pada dasarnya, para ulama telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, beras, atau kurma. Nominal zakat yang ditunaikan biasanya disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi saat itu.
Namun, mengutip NU Online, ada dua pendapat berbeda mengenai hukum zakat fitrah dengan uang. Imam Syafi’i dan mayoritas ulama mazhab tidak memperbolehkan zakat fitrah dalam bentuk uang, sementara mazhab Hanafiyah memperbolehkan.
Hanya saja, dalam konteks kehidupan yang kontemporer saat ini, zakat fitrah dalam bentuk uang menjadi pilihan yang sangat dipertimbangkan karena dinilai lebih praktis.
Dengan demikian, pada dasarnya zakat fitrah akan lebih baik jika dibayarkan dengan beras. Masyarakat bisa membayar zakat fitrah dengan 3,5 liter beras.
Hanya saja, membayar dengan uang pun tak jadi masalah. [cnn]