Satlantas Tertibkan Senjata Mainan Picu Penganiayaan Antar Anak di Bawah Umur

Foto : Personil Satlantas Polres Abdya saat melakukan penertiban senjata mainan anak yang meresahkan warga di kecamatan Susoh.

BLANGPIDIE (KANALACEH.COM) – Fenomena perang perangan senjata mainan di kabupaten Aceh Barat Daya kini mulai meresahkan. Bahkan berujung kepada penganiayaan bahkan berujung kepada tindak pidana.

Saat ini Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat Daya kembali melakukan patroli penertiban senjata mainan.

Langkah ini dilakukan menyusul insiden kekerasan yang melibatkan anak di bawah umur dan penggunaan senjata mainan di jalan umum.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 3 April 2025, sekitar pukul 16.30 WIB, di jalan umum Desa Padang Baru, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya.

Dalam kejadian itu, dua orang warga, yakni Asmadi dan Agus Wanda, menjadi korban dugaan penganiayaan dan kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah anak di bawah umur.

Menurut keterangan dari Satlantas Polres Abdya, kedua korban saat itu tengah melintas menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih-merah milik mereka.

Namun secara tiba-tiba, mereka diserang oleh sekelompok anak-anak. Salah satu pelaku memukul Agus Wanda menggunakan senjata mainan di bagian punggung, sementara Asmadi dilempar menggunakan batu yang mengakibatkan luka robek di bagian belakang kepala.

Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka-luka. Asmadi mengalami luka robek dan pendarahan di kepala bagian belakang, sedangkan Agus Wanda menderita luka lecet di bagian kaki.

Keduanya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Teuku Peukan untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolres Aceh Barat Daya, AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Lantas, AKP Tri Andi Dharma menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap penggunaan senjata mainan dijalan raya, terutama di kalangan anak-anak, untuk mencegah terjadinya kembali peristiwa serupa yang dapat berujung pada tindak pidana.

“Kami prihatin atas kejadian ini. Mainan yang seharusnya untuk hiburan justru disalahgunakan hingga membahayakan orang lain. Oleh karena itu, kami akan semakin gencar melakukan patroli dan penertiban terhadap peredaran serta penggunaan senjata mainan,” ujar Kasatlantas, Jum’at (4/4/2025).

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak menggunakan senjata mainan di tempat umum, apalagi sampai disalahgunakan untuk tindakan kekerasan.

“Kami tidak akan segan mengambil tindakan hukum jika terbukti ada unsur pidana dalam penyalahgunaan senjata mainan ini, meskipun pelakunya masih di bawah umur. Tindakan tegas tetap perlu diambil demi menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat,” tambahnya.

Insiden ini menjadi perhatian serius bagi aparat keamanan karena menunjukkan adanya potensi bahaya dari senjata mainan bila digunakan tidak sesuai tempat dan fungsi.

Selain menimbulkan keresahan di masyarakat, hal ini juga berpotensi merusak masa depan anak-anak yang terlibat dalam tindakan kriminal, meski dengan alat yang dianggap tidak berbahaya.

Satlantas Polres Aceh Barat Daya juga mengimbau kepada toko-toko mainan agar lebih selektif dalam menjual senjata mainan, terutama kepada anak-anak.

Langkah preventif ini diharapkan dapat mengurangi potensi penyalahgunaan di kemudian hari.

Dengan adanya patroli rutin dan sosialisasi yang berkelanjutan, pihak kepolisian berharap masyarakat dapat lebih peduli dan proaktif dalam menjaga lingkungan, khususnya dari penggunaan barang-barang yang dapat disalahartikan atau disalahgunakan seperti senjata mainan.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh unit terkait di Polres Aceh Barat Daya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kepolisian juga masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi guna memastikan kronologi kejadian secara utuh dan menentukan langkah hukum selanjutnya.(*)

Related posts