Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Partai Demokrat mendorong agar kadernya yang duduk di DPR RI khususnya di Komisi II untuk memperjuangkan perpanjangan dana otonomi khusus (otsus) untuk Aceh yang akan berakhir 2027 mendatang.
Ketua Demokrat Aceh, Muslim mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan DPP Demokrat hingga kader di DPR RI untuk memperjuangkan dana otsus Aceh diperpanjang lewat revisi UU Pemerintah Aceh.
“Ini salah satu konsen di Partai Demokrat yang ada di DPR. Teman-teman di Komisi II DPR mendukung Pemerintah Aceh bagaimana dana otsus ini bisa berlanjut,” kata Muslim kepada wartawan disela pembukaan rakerda dan bimtek anggota DPRK/DPR Aceh se Provinsi Aceh, Senin, 28 April 2025.
Menurut Muslim, pihaknya mendorong agar besaran dana otsus bagi Aceh sama seperti Papua yaitu 2,25 persen dari Dana Alokasi Khusus (DAU) nasional selama 20 tahun ke depan.
Sejauh ini, lanjut dia, dana otsus di Aceh semakin berkurang. Hanya 15 tahun bertahan sebanyak 2 persen dari DAU Nasional. 5 tahun berikutnya justru turun ke 1 persen.
“Kita berharap besarannya juga minumum seperti papua yang telah selesai melanjutkan otsus hingga 20 tahun ke depan dengan angka 2,25 persen. Tentu Aceh juga harusnya sama,” katanya.
Menurutnya Aceh masih membutuhkan dana otsus untuk pembangunan untuk itu pihaknya mendukung penuh dan mendorong agar kader di DPR ikut aktif memperjuangkan hal tersebut.
Apalagi saat ini proses revisi UU Pemerintah Aceh sudah masuk prolegnas tahun ini dan masih berproses di DPR RI. Ia berharap 2026 sudah ketok palu.
“Kita harap 2026 sudah ketok palu dan di jalankan,” ucapnya.