BLANGPIDIE (KANALACEH.COM) – Koperasi merah putih Gampong Kuala Terebu kecamatan kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), resmi terbentuk.
Pembentukan itu berlangsung dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar di kantor Desa setempat, Senin (12/5/2025).
Musyawarah khusus (Musdesus) dihadiri langsung oleh Keuchik, aparatur Desa tokoh masyarakat dan Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta pendamping desa
Keuchik Kuala Terebu Faisal Yusmar, menjelaskan, bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari program nasional yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Dasar hukumnya adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa dan kelurahan,” ujarnya.
“Koperasi ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan. Hanya yang menjadi anggota yang dapat memanfaatkan fasilitas koperasi,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu dia menegaskan pentingnya membentuk koperasi sebagai bagian dari program nasional.
Ia menekankan bahwa koperasi ini akan memiliki badan hukum resmi melalui akta notaris dan tidak boleh dikelola langsung oleh aparatur desa
“Berdayakan SDM yang ada di desa untuk menjadi pengurus Koperasi Merah Putih,” tegasnya.
Dia berpesan hasil musyawarah pembentukan koperasi ini diharapkan menjadi tonggak awal berdirinya Koperasi Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat Deda Kuala Terebu, serta menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan warga.
Hasil pemilihan itu, Gampong Kuala Terebu menetapkan Junaidi sebagai ketua Sekretaris darman serta
Bendahara sebagai muktar. (*)






