(KANALACEH.COM) – SETARA Institute merilis daftar 10 kota dengan skor Indeks Kota Toleran (IKT) terendah berdasarkan pengamatan selama tahun 2024.
Namun, rendahnya skor IKT ini bukan disebabkan oleh maraknya peristiwa intoleransi atau hal-hal negatif lainnya.
“(Skor rendah) Juga disebabkan ketiadaan fokus dan inovasi terhadap pemajuan toleransi di kotanya. Sementara, kota-kota (lain) telah bergegas dalam melakukan berbagai inovasi maupun terobosan dalam pemajuan toleransi,” ujar Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan seperti dilansir laman kompas, Selasa, 27 Maret 2025.
Berikut adalah 10 kota dengan skor IKT terendah selama 2024:
1. Kota Parepare, Sulawesi Selatan, skor 3,945.
2. Kota Cilegon, Banten, skor 3,994.
3. Kota Lhokseumawe, Aceh, skor 4,140.
4. Kota Banda Aceh, skor 4,202.
5. Pekanbaru, Riau, skor 4,320.
6. Bandar Lampung, skor 4,357.
7. Makassar, Sulawesi Selatan, skor 4,363.
8. Ternate, Maluku Utara, skor 4,370.
9. Kota Sabang, Aceh, skor 4,377.
10. Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, skor 4,381.
Halili mengatakan, dari tahun ke tahun, peringkat 10 kota dengan indeks toleransi terendah tidak banyak mengalami perubahan. Misalnya, di kota Pagar Alam dan Sabang yang pada tahun 2023 juga menempati peringkat 81 dan 85 dari total 94 kota yang diteliti.
Misalnya, terkait dengan visi toleransi dalam pembangunan, kebijakan promotif toleransi, hingga kinerja pemerintah yang belum menunjukkan adanya semangat pemajuan toleransi.
Sementara itu, stagnansi kebijakan dan keinginan untuk menjadi lebih toleran juga membuat kota-kota ini menempati peringkat bawah.
Misalnya, kota Cilegon, Banda Aceh, Pekanbaru, dan Lhokseumawe yang berdasarkan pantauan SETARA Institute belum menghadirkan inovasi untuk memajukan toleransi, baik dalam bentuk program maupun kebijakan.
“Meskipun terus diupayakan dan sudah lama memiliki ruang-ruang komunikasi dialogis yang baik antaragama dan etnis, tetapi nyatanya terhambat oleh kebijakan pemerintah kota,” kata Halili.
Ada delapan indikator yang diperhitungkan dalam penilaian Indeks Kota Toleran tahun 2024 ini.
Indikator-indikator ini antara lain Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), kebijakan pemerintah kota, peristiwa intoleransi, dinamika masyarakat sipil, pernyataan publik pemerintah kota, tindakan nyata pemerintah kota, heterogenitas agama, dan inklusi sosial keagamaan.
Halili mengatakan, Indeks Kota Toleran ini diteliti berdasarkan sejumlah data yang diperoleh dari dokumen resmi pemerintah, yaitu data Badan Pusat Statistik (BPS), data Komnas Perempuan, data SETARA Institute, dan referensi media terpilih.