Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Aceh melalui Tim Penjaringan dan Penyaringan resmi membuka pendaftaran calon keanggotaan Badan Baitul Mal Aceh (BMA) untuk periode 2025–2030. Pendaftaran dilakukan secara online mulai Selasa, 29 Juli hingga Kamis, 7 Agustus 2025 melalui tautan resmi: https://s.id/SeleksiBadanBMA2025.
Syarat Umum dan Khusus Calon Peserta
Calon yang ingin mendaftar harus memenuhi berbagai persyaratan umum, di antaranya:
-
Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Aceh,
-
Beragama Islam dan bertakwa kepada Allah SWT,
-
Jujur, amanah, bertanggung jawab, dan memiliki integritas tinggi,
-
Mampu membaca Al-Qur’an,
-
Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba,
-
Berusia 35–60 tahun saat seleksi,
-
Tidak tergabung dalam partai politik,
-
Berpendidikan minimal Strata 1 (S-1),
-
Tidak sedang menjabat posisi struktural/fungsional di pemerintahan,
-
Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana atau ‘uqubat.
Syarat khusus juga diberlakukan bagi akademisi dan lulusan dayah:
-
Akademisi wajib minimal S-2,
-
Lulusan dayah minimal tingkat kitab mahalliy,
-
Memahami syari’at Islam, keistimewaan Aceh, dan regulasi zakat, infak, wakaf, serta pengawasan perwalian,
-
Mempunyai wawasan pengelolaan keuangan Aceh dan pemberdayaan umat.
Tahapan Seleksi
Proses seleksi dilakukan dalam beberapa tahapan sebagai berikut:
-
Seleksi Administrasi: 8–10 Agustus 2025
-
Pengumuman Hasil Administrasi: 11 Agustus 2025
-
Ujian Tulis: 1–3 September 2025
-
Pengumuman Hasil Ujian Tulis: 8 September 2025
-
Pengiriman Berkas Fisik dan Makalah: 9–14 September 2025
-
Tes Wawancara: 15–19 September 2025
Tata Cara Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan secara online dengan mengunggah berkas sesuai format ke https://s.id/SeleksiBadanBMA2025. Beberapa dokumen wajib meliputi:
-
Surat permohonan kepada Gubernur Aceh (format tersedia),
-
Pas foto terbaru (ukuran 4×6 cm),
-
KTP, ijazah/transkrip atau surat keterangan lulusan dayah,
-
Daftar riwayat hidup,
-
Surat keterangan sehat dari rumah sakit/puskesmas,
-
SKCK terbaru dari Polres,
-
Surat izin atasan bagi ASN,
-
Surat keterangan mampu membaca Al-Qur’an dari KUA atau LPTQ,
-
Surat pernyataan tidak tergabung dalam partai politik (format tersedia).
Catatan penting:
Berkas yang tidak lengkap atau tidak sesuai persyaratan akan dinyatakan gugur.
Informasi Tambahan
Seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya. Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah dan akan diumumkan melalui laman resmi Baitul Mal Aceh: http://baitulmal.acehprov.go.id. Keputusan Tim Penjaringan dan Penyaringan bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
