Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Aceh mendata ada sebanyak 1.762 sumur minyak warga dan 873 diantaranya sudah diidentifikasi dan diusulkan legalitasnya dan pengelolaannya ke Kementerian ESDM.
Kepala Dinas ESDM Aceh Taufik mengatakan 873 sumur tersebut tersebar di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara dan Kabupaten Bireuen lalu pihaknya sudah menyampaikan ke Kementerian untuk disetujui dan digarap.
“Sampai saat ini ada 873 sumur masyarakat yang sudah di identifikasi dan sudah kita sampai kan Kementrian dari 4 kabupaten yaitu Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara dan Bireuen,” kata Taufik, Kamis (31/7).
Sementara itu Kabid Minyak dan Gas Bumi Dinas ESDM Aceh Dian Budi Dharma menyebutkan jumlah 1.762 sumur minyak rakyat itu masih akan diklarifikasi lagi nantinya sembari dicek oleh Kementerian.
“Total ada 1.762 sumur, jumlah ini masih akan diklarifikasi lagi,” kata Dian Budi.
Dari data itu daerah yang paling banyak ditemukan sumur minyak rakyat yaitu di Kabupaten Aceh Tamiang berjumlah 873, kemudian di Aceh Timur 780 dan dalam wilayah kerja Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) sebanyak 24 sumur.
Gubernur Aceh kata Dian sebelumnya sudah menginstruksikan kepala daerah setempat untuk mengusulkan masing-masing satu BUMD, koperasi dan UMKM sebagai pengelola sumur minyak rakyat tersebut. Sehingga nantinya bisa dijual ke Pertamina maupun kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas.
“Jadi setiap kabupaten ada satu BUMD, koperasi dan UMKM. Sumur-sumur terdata yang bisa menjual ke Pertamina atau KKKS,” ujarnya.






