Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menganggarkan pembelian perangkat elektronik berupa iPad untuk masing-masing bupati dan wakil bupati serta 1 unit iPhone 16 Pro.
Data ini tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Kabupaten Aceh Singkil tahun anggaran 2025.
Berdasarkan informasi pada SIRUP LKPP, pengadaan tersebut berada di bawah satuan kerja Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Singkil. Perangkat yang akan dibeli terdiri dari dua unit iPad dengan nilai anggaran Rp60 juta.
Sedangkan satu unit iPhone 16 Pro seharga Rp30 juta. Paket tersebut sudah diumumkan di Sirup LKPP pada 21 Juni 2025 dengan metode pengadaan langsung (PL). Total anggaran yang dialokasikan untuk ketiga unit barang ini ini mencapai Rp90 juta.
Rincian dari paket pengadaan menunjukkan bahwa perangkat tersebut diperuntukkan bagi bupati dan wakil bupati sebagai penunjang kinerja.
iPad dan iPhone yang dianggarkan tersebut merupakan perangkat terbaru dengan spesifikasi tinggi. iPhone 16 Pro sendiri diketahui baru dirilis secara resmi di pasaran pada awal tahun ini, sedangkan iPad yang direncanakan dibeli juga berada di kelas premium.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Aceh Singkil belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pembelian perangkat dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah per unit. Penjelasan rinci mengenai urgensi dan manfaat dari pengadaan ini juga belum disampaikan kepada publik.
Diketahui, pengadaan barang/jasa pemerintah melalui SIRUP LKPP bersifat terbuka untuk diakses publik sebagai bentuk transparansi.






