Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag), Kamaruddin Amin mengajak aparatur sipil negara (ASN) Kemenag untuk jadi pelopor gerakan wakaf tunai dari nominal terkecil Rp 10 ribu per bulan.
Ia menceritakan pengalamannya menginisiasi gerakan wakaf di lingkungan Ditjen Bimas (Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat) Islam yang berhasil mengumpulkan Rp6 miliar dalam waktu kurang dari 10 hari, dan dana tersebut diinvestasikan untuk beasiswa masyarakat.
“Kalau Kemenag memulai langkah sederhana tapi berkelanjutan ini, kita bisa jadi contoh ideal bagi bangsa,” kata Kamaruddin ketika memberikan Pembinaan terhadap ASN Kementerian Agama di Aceh yang berlangsung di Hotel Hermes, Banda Aceh, Sabtu (9/8).
Gerakan wakaf ini kata dia dapat dimulai dari nominal kecil, misalnya Rp10 ribu per bulan, sesuai kemampuan dan keikhlasan masing-masing ASN. Ia juga menargetkan wakaf ini bisa menjadi model nasional untuk membantu pengentasan kemiskinan.
“Kita bisa jadi contoh ideal bagi bangsa dalam pengentasan kemiskinan,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa mengentaskan kemiskinan bukan hanya tugas negara, tetapi juga kewajiban umat beragama yang mampu. Menurutnya, umat Islam memiliki kewajiban inheren untuk membantu kaum lemah, selain menjalankan ibadah ritual.
“Kewajiban kita bukan hanya salat atau puasa, tetapi juga membantu yang lemah jika kita mampu,” katanya.
Untuk itu dengan zakat, infak, dan wakaf yang dikelola baik, masyarakat dapat berkontribusi langsung pada kesejahteraan sosial. “Beragama itu harus berdampak, termasuk dalam mengurangi kemiskinan,” tambahnya.
