Dukung Dokumentasi Pimpinan, Pemerintah Aceh Anggarkan Rp140 Juta untuk Beli iPhone

Ilustrasi. Foto ini diolah lewat AI.

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Aceh melalui Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Aceh mengalokasikan anggaran sebesar Rp140 juta untuk pembelian iPhone. Perangkat tersebut digunakan untuk mendukung dokumentasi kegiatan pimpinan daerah.

Informasi ini tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Pemerintah Aceh dengan Kode RUP 57619510. Berdasarkan data tersebut, sumber dana berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, dengan pagu anggaran senilai Rp140 juta.

Baca: Pemkab Aceh Singkil Anggarkan Pengadaan iPad untuk Bupati-Wakil dan iPhone 16 Pro

Pengadaan dilakukan dengan metode e-purchasing melalui sistem katalog elektronik. Pelaksanaan kontrak berlangsung mulai Mei hingga Juli 2025, sementara paket ini diumumkan sejak Maret 2025.

Pengadaan perangkat elektronik untuk kebutuhan pimpinan kerap menjadi sorotan publik, terutama menyangkut urgensi dan efektivitas penggunaan anggaran.

Pemerintah Aceh belum memberikan keterangan resmi terkait urgensi pembelian iPhone tersebut.

Related posts