Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Polda Aceh mengamankan 7 orang pria yang membuat keributan di Kantor Dinas Perkim Aceh yang sempat viral di media sosial.
Keributan itu terjadi ketika sekelompok orang mendatangi Kantor Perkim dan memicu suasana panas. Motif kemarahan mereka masih menjadi misteri dan tengah didalami penyidik.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, menegaskan bahwa para terduga pelaku telah diamankan untuk diperiksa intensif.
Baca: Ancam PPTK, Sekolompok Orang Geruduk Kantor Dinas Perkim Aceh Untuk Minta Proyek
“Kami amankan tujuh orang untuk dimintai keterangan terkait peristiwa yang viral tersebut, sekaligus mengungkap peran mereka satu per satu,” katanya, Rabu malam, 13 Agustus 2025.
Ketujuh orang yang sementara diamankan adalah M alias Aneuk Tulut, R alias Aneuk Muda Pakam, MH alias Bate Itam, M alias Taliba, M.A.I alias Kek Min, B alias Nyak Boy dan H alias Metui
Penangkapan dilakukan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Aceh bersama Tim Resmob Polresta Banda Aceh. Polisi memastikan semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum.
Kombes Pol Joko menegaskan, Polda Aceh akan terus memburu siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban umum.
“Aceh harus tetap aman. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan aksi premanisme. Polisi akan hadir dan bertindak,” pungkasnya.






