Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon membantah bahwa pengadaan ipad dan iPhone 16 Pro untuk dirinya dan wakilnya, melainkan alat elektronik itu untuk Humas Setdakab Aceh Singkil.
Pengadaan itu tertulis dalam Sirup LKPP Aceh Singkil dengan nominal Rp 60 juta untuk 2 unit iPad untuk bupati dan wakil dan Rp 30 juta untuk satu unit iPhone 16 pro untuk dokumentasi pimpinan.
“Itu bukan untuk bupati dan tidak digunakan pribadi,” kata Oyon saat memberikan sambutan pada penutupan Hari Kesehatan Gerak (HKG) PPK ke-53 di Aceh Singkil, Kamis, 14 Agustus 2025.
Baca: Pemkab Aceh Singkil Anggarkan Pengadaan iPad untuk Bupati-Wakil dan iPhone 16 Pro
Oyon menjelaskan iPad dan iPhone itu digunakan oleh Humas Pemkab setempat untuk keperluan dokumentasi. Ia mengaku tidak perlu pengadaan Hp untuk dirinya.
“ipad dan IPhone 16 Pro tersebut adalah untuk Humas, bukan untuk Bupati, lebih mahal HP saya ini dari pada IPhone tersebut,” ungkapnya.
Ia juga meras risih soal pemberitaan mengenai iPad dan iPhone 16 tersebut yang dia nilai sudah mencoreng Pemkab Aceh Singkil.
“Sebetulnya saya mau klarifikasi tapi saya sibuk,” ucapnya.
Diketahui sebelumnya Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menganggarkan pembelian perangkat elektronik berupa iPad untuk masing-masing bupati dan wakil bupati serta 1 unit iPhone 16 Pro.
Data ini tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Kabupaten Aceh Singkil tahun anggaran 2025.
Berdasarkan informasi pada SIRUP LKPP, pengadaan tersebut berada di bawah satuan kerja Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Singkil. Perangkat yang akan dibeli terdiri dari dua unit iPad dengan nilai anggaran Rp60 juta.
Sedangkan satu unit iPhone 16 Pro seharga Rp30 juta. Paket tersebut sudah diumumkan di Sirup LKPP pada 21 Juni 2025 dengan metode pengadaan langsung (PL). Total anggaran yang dialokasikan untuk ketiga unit barang ini ini mencapai Rp90 juta.






