Jakarta (KANALACEH.COM) – Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA) melalui ERIA School of Government (SoG) menggelar forum refleksi memperingati 20 tahun Perjanjian Damai Aceh, yang mengakhiri konflik bersenjata puluhan tahun di provinsi tersebut. Kegiatan berlangsung 13–15 Agustus 2025 di kantor ERIA, Jakarta.
Hari pertama forum membahas perjalanan panjang menuju penandatanganan Perjanjian Damai pada 15 Agustus 2005. Proses ini sempat mengalami kebuntuan usai pertemuan di Tokyo, namun kembali terbuka lewat perundingan di Helsinki, tak lama setelah tsunami besar yang menewaskan ratusan ribu jiwa di Aceh.
Tragedi tersebut menjadi titik balik yang membuat semua pihak mau duduk bersama mencari jalan damai demi masa depan Aceh.
Sejumlah tokoh yang terlibat langsung dalam proses damai hadir berbagi pengalaman dan pelajaran, di antaranya H.E. Jusuf Kalla (Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12), Prof. Hamid Awaluddin (Mantan Menteri Hukum dan HAM), H.E. Teungku Malik Mahmud Al Haythar (Wali Nanggroe Aceh), dan Teuku Kamaruzzaman. Upaya mereka berhasil mengubah perjuangan dari jalur bersenjata menuju demokrasi, yang dikenal dengan istilah “Bullet to Ballot.”
Presiden ERIA, Tetsuya Watanabe, menyebut Perjanjian Damai Aceh sebagai contoh keberhasilan diplomasi yang patut menjadi teladan internasional.
“Kesepakatan ini menunjukkan bahwa lewat dialog, kepercayaan, dan keberanian mengambil keputusan sulit, sejarah bisa diubah. Aceh mengajarkan bahwa perdamaian yang kuat lahir dari proses yang melibatkan semua pihak,” ujarnya.
Dean ERIA School of Government, Prof. Nobuhiro Aizawa, menambahkan bahwa perdamaian Aceh merupakan salah satu proses perdamaian paling berhasil di kawasan dan dunia. Ia memuji keberanian para pemimpin dan masyarakat Aceh yang mengubah tragedi menjadi komitmen bersama.
“Perdamaian yang terjaga selama 20 tahun ini adalah hasil kerja sama global dan harus menjadi bahan pembelajaran untuk menjaga kepercayaan di masa depan,” katanya.
Jusuf Kalla mengenang keberhasilan perundingan di Helsinki lahir karena kedua pihak sadar akan penderitaan rakyat.
“Konflik berkepanjangan hanya merugikan semua pihak. Helsinki menjadi titik balik, di mana kami yakin masa depan Aceh hanya bisa dibangun di atas dasar damai,” ujarnya.
Sementara itu Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al Haythar, menegaskan bahwa menjaga komitmen perdamaian adalah tanggung jawab bersama rakyat Aceh dan Indonesia. “Dua puluh tahun sudah kita lalui, dan tugas kita sekarang adalah memastikan dua puluh tahun ke depan tetap damai dan lebih sejahtera,” tegasnya.
Perjanjian Damai Aceh kini diakui sebagai contoh penyelesaian konflik yang sukses, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di dunia internasional. Melalui peringatan ini, ERIA SoG berharap pengalaman Aceh dapat menginspirasi penyelesaian damai di wilayah lain, terutama Asia Tenggara.
Forum ini juga menjadi kesempatan bagi generasi muda, pembuat kebijakan, dan komunitas internasional untuk memahami bahwa perdamaian bukanlah titik akhir, melainkan proses yang harus terus dijaga.






