Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Operasi pencarian dan pertolongan yang dilakukan Basarnas Banda Aceh terhadap dua korban tenggelam di Pantai Ritieng, Kecamatan Leupung, Kabupaten Aceh Besar, akhirnya ditutup pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Dari dua korban, satu ditemukan selamat, sementara satu lainnya meninggal dunia.
Kepala Basarnas Banda Aceh, Al Hussain, menyampaikan korban bernama Haris Akbar Riandi (22), warga Lampulo, Banda Aceh, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah terseret arus laut.
Sementara itu, rekannya Alwi Sidiki (22), mahasiswa asal Lhoksukon, berhasil diselamatkan oleh teman-temannya saat kejadian.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin, 25 Agustus 2025. Haris bersama empat rekannya berkunjung ke Pantai Ritieng. Sekitar pukul 18.00 WIB, korban bersama Alwi berenang menjauh dari tepi pantai.
Namun keduanya terseret arus. Alwi berhasil ditolong dan dilarikan ke puskesmas dalam kondisi lemas, sedangkan Haris hanyut terbawa ombak.
Pencarian korban dilakukan sejak H+1 oleh tim SAR gabungan. Pada hari ketiga operasi, Rabu (27/8) pukul 08.10 WIB, nelayan melaporkan melihat sesosok tubuh mengapung di perairan Pantai Lhoknga, tepatnya di depan PT SAI, berjarak sekitar 9 mil laut dari lokasi kejadian.
“Tim segera bergerak menuju lokasi dan pukul 09.02 WIB korban berhasil dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga,” kata Al Hussain.
Dalam operasi ini, Basarnas mengerahkan berbagai peralatan, mulai dari Rescue Truck, rubber boat (LCR), peralatan SAR air, komunikasi, penyelaman, hingga drone thermal. Unsur gabungan yang terlibat terdiri dari Basarnas Banda Aceh, TNI, Polri, RAPI, Satgas SAR Banda Aceh, BPBD Aceh Besar, dan masyarakat setempat.
Basarnas menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban dan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di kawasan pantai yang memiliki arus kuat.






