Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Aparat kepolisian membubarkan massa yang berujung kericuhan di depan gedung DPR Aceh sekitar pukul 19:30 WIB. Massa sempat melempari aparat dengan botol air mineral yang ingin menghalau pendemo agar menjauh dari gedung DPR Aceh.
Polisi yang berseragam sipil juga mengejar massa hingga ke area markas Kodam Iskandar Muda. Pantauan dilokasi, ada 3 pengunjuk rasa yang diamankan polisi.
Ketiganya dibawa ke dalam gedung serbaguna DPR Aceh.
“Ada 3 orang. Tapi mereka akan kita pulangkan lagi,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono, Senin, 1 September 2025.
Baca: Pengibaran Bendera Bulan Bintang Warnai Demo Tuntut Reformasi DPR dan Polri di Aceh
Ia menyebutkan pendemo awalnya ingin menginap di DPR Aceh. Namun secara aturan, kata dia, itu tidak boleh lagi ada unjuk rasa pukul 18:00 WIB.
“Mereka ini mengatakan akan menginap di kantor DPR Aceh, sesuai aturan kan tidak boleh. Unjuk rasa harus berakhir pukul 18:00 WIB,”
“Jadi kami sarankan untuk mereka pulang. Mereka ini tetap memaksa untuk bertahan di tengah jalan sehingga mengganggu lalu lintas jadinya kami bubarkan paksa,” katanya.






