Bantah Biayai Buzzer, Pemko Banda Aceh Sebut Anggaran Rp679 Juta Untuk Jasa Influencer

Juru Bicara Pemko Banda Aceh, Tomi. (dok. Humas Pemko Banda Aceh)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemko Banda Aceh membantah bahwa anggaran Rp679 Juta dipergunakan membayar akun-akun media sosial untuk kepentingan buzzer. Anggaran sebesar itu ternyata untuk para influencer.

Juru Bicara Pemko Banda Aceh Tomi Mukhtar menyebutkan, anggaran sebanyak itu untuk jasa pembuatan konten di media sosial. kata dia, pihaknya tidak pernah bekerja sama atau menggunakan jasa individu atau kelompok buzzer dalam menjalankan komunikasi publik.

Namun mengikuti perkembangan teknologi informasi, Pemko berkolaborasi dengan para influencer.

“Misalnya dalam mempromosikan ‘Ayo Kembali  ke Pasar Aceh’ kita menggunakan jasa influencer agar informasi menyebar luas dan langsung ke masyarakat. Akunnya juga jelas, bukan akun tanpa nama (username),” ujar Tomi dalam keterangannya, Senin, 8 September 2025.

Baca: Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp679 Juta untuk Konten di Medsos IG dan TikTok, Untuk ‘Buzzer’?

Selain itu, lanjut dia jasa influencer juga dibutuhkan untuk mempromosikan berbagai kegiatan termasuk kepariwisataan, serta ekonomi kreatif. Pemko Banda Aceh juga akan memperluas kerja sama dengan media online, serta media mainstream lainnya.

“Selama ini biaya publikasi tersebar di 44 OPD, khusus publikasi melalui media sosial berfokus di Diskominfotik,” tambah Tomi Mukhtar.

“Pemerintah Kota Banda Aceh tentu membutuhkan dukungan untuk berbagai kegiatan promosi daerah, sosialisasi kebijakan, hingga publikasi program-program pelayanan masyarakat. Jika dihitung secara proporsional, anggaran yang digunakan relatif kecil, yakni sekitar Rp10–15 juta per OPD per tahun.

Hanya saja karena anggaran berpusat di satu OPD maka terlihat jumlahnya besar, padahal kalau dibagikan per kebutuhan OPD nilainya jadi normal.

“Jadi penting dipahami, anggaran ini bukan untuk kepentingan buzzer, melainkan murni untuk mendukung keterbukaan informasi dan promosi positif bagi daerah,” katanya.

Tomi Mukhtar juga menambahkan bahwa strategi komunikasi pemerintah melalui media sosial atau influencer adalah upaya  menyampaikan informasi yang transparan, baik itu informasi positif maupun kritis.

Sebelumnya, Pemko Banda Aceh melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik menganggarkan biaya sebesar Rp679 juta untuk jasa pembuatan konten di media sosial Instagram dan TikTok.

Mengacu pada dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang dikutip kanalaceh.com, ada 3 paket pekerjaan yang dianggarakan.

Pertama dengan kode 59086324, paket pekerjaan ini diumumkan pada 2 Mei 2025 dengan anggaran Rp 510 juta. Proyek tersebut sudah berjalan mulai April hingga Desember 2025 dengan metode pengadaan langsung.

Spesifikasi pekerjaan meliputi pembuatan dan publikasi konten media sosial menggunakan akun dengan jumlah pengikut (followers) berkisar 50.000 hingga 200.000 (kategori makro). Total volume pekerjaan mencapai 340 kali tayang dengan harga satuan Rp1,5 juta per konten.

Di paket selanjutnya dengan kode 59086156 dengan judul jasa pembuatan konten dan publikasi media sosial, dengan anggaran Rp 119.900.000. Uraian pekerjaan jasa pembuatan konten dan publikasi media sosial Instagram dan TikTok.

“Jasa Pembuatan Konten dan Publikasi Media Sosial (Instagram/Tik Tok) Spesifikasi : Followers 10.000 – 50.000 (mikro) 218 Kali @550.000,00 = 119.900.000,00,” sebagaimana yang ditulis di paket ke dua di Sirup LKPP Banda Aceh yang dikutip, Senin, 8 September 2025.

Kemudian paket ketiga yaitu dengan nomor RUP 59086379 dengan anggaran Rp 50 juta. Uraian pekerjaan Jasa Publikasi Media Sosial Instagram dan tiktok dengan spesifikasi followers: 50 Ribu – 200 Ribu untuk 100 kali penayangan.

Jika dikalkulasikan, total nilai dari 3 kontrak tersebut mencapai Rp679 juta.

Related posts