Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kebijakan Pemerintah Aceh kembali menuai kontroversi setelah menetapkan lonjakan dana hibah untuk partai politik pada tahun 2025 sebesar Rp29,34 miliar.
Jumlah ini meningkat lebih dari lima kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp5,3 miliar. Jika sebelumnya bantuan untuk partai politik ditetapkan Rp2.000 per suara, kini nilainya melonjak menjadi Rp10.000 per suara.
Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, menilai keputusan tersebut sebagai bentuk kebijakan yang jauh dari keberpihakan kepada rakyat kecil.
Lonjakan dana hibah yang sangat besar ini dinilai melukai hati masyarakat, terutama di tengah kondisi sulit akibat tingginya angka pengangguran, kemiskinan yang belum tertangani, serta masalah ekonomi yang terus menghimpit rakyat.
“Seharusnya Pemerintah Aceh lebih peka. Rakyat membutuhkan solusi untuk pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, dan pemulihan ekonomi. Bukan malah menghamburkan APBA untuk memperkaya partai politik,” tegas Fauzan, Selasa (16/9/2025).
SAPA juga mempertanyakan urgensi kenaikan dana hibah hingga mencapai Rp29,34 miliar. Menurut mereka, dana sebesar itu akan lebih bermanfaat jika dialihkan ke program pemberdayaan ekonomi rakyat, penanggulangan kemiskinan, dan perbaikan layanan publik.
“Kebijakan ini jelas mencederai rasa keadilan. Pemerintah seakan menutup mata terhadap penderitaan rakyat,” tambah Fauzan.
SAPA mendesak Pemerintah Aceh untuk segera meninjau ulang kebijakan hibah tersebut. Selain itu, SAPA juga meminta para ketua partai politik di Aceh menunjukkan sikap moral dengan menolak kenaikan dana hibah, demi menjaga martabat partai dan berpihak pada kepentingan rakyat.






