Aceh Utara (KANALACEH.COM) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Aceh akan melakukan evaluasi terhadap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara, menyusul temuan sepucuk senjata api laras pendek di dalam sel seorang narapidana kasus narkoba.
“Setelah proses pemeriksaan dan penyelidikan berjalan, rencana akan dilakukan monitoring dan evaluasi,” kata Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto seperti dilansir laman RRI, Minggu, 28 September 2025.
Ia menambahkan, kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh pihak Lapas bersama Polres Aceh Utara.
“Kita tunggu proses berjalan dulu,” ujarnya.
Yan Rusmanto juga mengimbau seluruh Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan) di Aceh agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara telah melakukan penyelidikan terkait temuan senjata api laras pendek di dalam sel napi narkotika di Lapas Lhoksukon.
