Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem kembali mengultimatum pemilik alat berat/beko yang berada di kawasan tambang emas ilegal untuk keluar dari dalam hutan Aceh. ,
Ultimatum yang kedua itu diberikan 2X24 jam untuk alat berat dikeluarkan dari hutan Aceh, jika tidak pihaknya akan mengambil langkah tegas.
BACA: Mualem Ultimatum Penambang Emas Ilegal: Sekarang Semua Ekskavator Keluar dari Hutan Aceh
“Jika mereka tidak mengindahkan perintah kita, kita kasih waktu 2X24 jam, kalau tidak ya pokoknya ada sanksi,” kata Mualem, Jumat sore, 10 Oktober 2025.
Pihaknya juga sudah membentuk tim untuk menyisir alat berat yang masih berada dalam hutan.
“Sudah pasti (ada tim penyisiran),” katanya.
Menurutnya pelaku tambang emas ilegal itu beroperasi menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri hingga air raksa yang dapat merusak lingkungan dan hutan Aceh.
“Mereka pakai merkuri, air raksa itu paling bahaya ini merusak, makanya kita benahi ini,” katanya.






