Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu Aceh melaporkan realisasi pendapatan negara mencapai Rp3,88 triliun hingga September 2025. Angka ini menunjukkan pencapaian 55,92 persen dari target yang ditetapkan.
Data tersebut diumumkan oleh Kepala Perwakilan Kemenkeu Satu Aceh, Paryan, di Banda Aceh. Pengumuman ini disampaikan usai rapat Asset & Liabilities Committee (ALCo) Regional Aceh.
Rapat ALCo merupakan agenda rutin bulanan untuk mendistribusikan realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) di wilayah Aceh. Ini memberikan gambaran jelas tentang kondisi fiskal daerah.
Pendapatan negara di Aceh ini berasal dari berbagai sumber penerimaan. Paryan menjelaskan bahwa penerimaan pajak menjadi kontributor utama.
Penerimaan pajak tercatat sebesar Rp2,51 triliun, merealisasikan 42,56 persen dari target yang ada. Angka ini menunjukkan potensi besar dari sektor perpajakan.
Selain itu, penerimaan bea dan cukai berhasil melampaui target dengan Rp403,35 miliar atau 140,54 persen. Sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp962,45 miliar, melampaui target hingga 129,06 persen.
Realisasi Belanja Negara dan Tantangannya
Di sisi lain, realisasi belanja negara di Aceh per 30 September 2025 mencapai Rp32,74 triliun. Belanja ini terbagi menjadi belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah.
Belanja pemerintah pusat tercatat sebesar Rp9,65 triliun, sedangkan belanja transfer ke daerah mencapai Rp23,09 triliun. Angka ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam pembangunan.
Paryan juga menyoroti penurunan belanja pemerintah pusat sebesar 25,6 persen secara year on year. Penurunan ini disebabkan oleh pagu anggaran yang lebih rendah, meskipun persentase realisasi relatif sama.
Realisasi belanja barang dan modal masih tergolong rendah, masing-masing 54,64 persen dan 35,14 persen. Belanja transfer daerah juga mengalami kontraksi 5,83 persen akibat penurunan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, dana desa, dan Dana Alokasi Umum (DAU).
