Ketahuan Mesum, Anggota WH Banda Aceh Digerebek Warga

Ilustrasi.

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Seorang anggota Satpol PP dan Wilayatul Hisbah atau Polisi Syariat Banda Aceh digerebek warga Desa Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru bersama seorang wanita yang bukan muhrim.

Mereka ditangkap warga saat berbuat mesum di salah satu rumah di Kawasan Lamteumen Timur pada Jumat (7/11) pukul 00:30 WIB. Keduanya yaitu berinisial TR (28) dan pasangannya AM (23).

Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Banda Aceh Muhammad Rizal membenarkan salah satu anggotanya digerebek warga karena melanggar syariat islam.

“Benar digerebek warga, ini masih kita lakukan pemeriksaan,” kata Rizal kepada wartawan.

Ia juga memastikan tidak ada pandang bulu terkait pelanggar syariat islam, termasuk anggotanya sendiri yang melanggar. Kini, TR juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Related posts