Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Polres Lhokseumawe mengungkap kasus penembakan yang menewaskan seorang warga di Jembatan Dusun Cot Kumbang, Gampong Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.
Satu orang pelaku berinisial AG, warga Dusun Mancang, Gampong Lancang Barat, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, telah ditangkap.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan didampingi Kasat Reskrim AKP Bustani, dan IPTU Yudha Prasetya dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Kamis, 13 November 2025.
Menurut Kapolres, AG diduga kuat sebagai eksekutor dalam kasus penembakan terhadap korban M. Nasir Ismail, warga Dusun Cot Kumbang, Gampong Alue Lim.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu malam, 9 November 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Saat kejadian, korban tengah berada di dekat rumahnya ketika dua orang laki-laki datang menghampiri. Tak lama kemudian, sebuah mobil berwarna hitam berhenti di lokasi. Setelah terdengar dua kali letusan senjata api, korban ditemukan tewas di pinggir jalan.
Dari hasil penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis pistol, dua selongsong amunisi kaliber 9 mm, tiga butir amunisi aktif, serta satu unit mobil Avanza warna putih yang digunakan pelaku.
Selain AG, polisi masih memburu empat orang lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), masing-masing berinisial RU, MJ, JL, dan IB, yang diduga memiliki peran berbeda, termasuk sebagai pihak yang menyuruh dan mendanai aksi pembunuhan tersebut.
“Pelaku utama telah kita amankan dan sedang dilakukan pemeriksaan intensif. Sementara beberapa orang lain masih dalam pengejaran. Kami akan mengungkap seluruh jaringan yang terlibat,” tegas Kapolres Lhokseumawe.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, serta Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar.
“Kami akan bekerja maksimal agar kasus ini terang benderang. Mohon doa dan dukungan masyarakat,” pungkasnya.






