Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Aceh menetapkan status darurat bencana provinsi setelah hampir seluruh kabupaten kota diterjang banjir hingga longsor.
Penetapan itu melihat perkembangan bencana di Aceh yang sudah semakin parah dan membuat infrastruktur seperti jalan provinsi hingga jembatan penghubung antar daerah ambruk.
“Saya Gubernur Aceh menetapkan keputusan Gubernur Aceh tentang penetapan status keadaan tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh tahun 2025,” kata Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem usai menggelar rapat paripurna di DPR Aceh, Kamis (27/11).
Penetapan status tanggap darurat bencana tersebut, akan berlangsung selama 14 hari sejak tanggal 28 November sampai 11 Desember 2025.
“Pemerintah Aceh melalui SKPA terkait telah memberikan bantuan dalam penanganan bencana tersebut,” katanya.






