Surati Presiden, Aceh Utara Resmi ‘Angkat Tangan’ Tak Sanggup Tangani Bencana Banjir Longsor

Aceh Utara (KANALACEH.COM) – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara resmi mengajukan surat ketidakmampuan untuk menangani bencana banjir longsor di daerah itu. Surat itu ditujukan langsung ke Presiden Prabowo Subianto.

Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil dalam suratnya yang bernomor 400/1832/2025 mengatakan tingkat kerusakan daerah itu melebihi bencana alam gempa dan tsunami Aceh terjadi pada 2004 silam begitupun daya rusaknya.

Sehingga memporak-porandakan 27 Kecamatan dan 852 desa. Surat tersebut diteken oleh Ismail A Jalil pada Selasa (2/12).

Baca: Pemerintah Aceh Tetapkan Status Darurat Bencana

“Bencana alam banjir yang terjadi di Kabupaten Aceh Utara daya rusaknya melebihi bencana alam gempa dan tsunami Aceh yang terjadi pada tahun 2004, dimana kerusakannya hanya terjadi di daerah Pesisir. Sedangkan bencana alam banjir yang terjadi pada tanggal 26 November 2025 daya rusaknya meliputi seluruh wilayah Kabupaten Aceh Utara baik pesisir maupun pedalaman yang terdiri dari 27 kecamatan dan 852 Gampong/Desa,” tulis Ismail A Jalil dalam suratnya yang, Rabu (3/12).

“Kami menyatakan ketidakmampuan upaya penanganan darurat bencana dan memohon kepada Bapak Presiden agar kiranya membantu penanganan banjir di Kabupaten Aceh Utara,” lanjutnya.

Sementara itu Juru Bicara Pemkab Aceh Utara Muntasir Ramli membenarkan surat tersebut. Kata dia, keputusan itu dikeluarkan Bupati setelah melihat secara langsung dampak kerusakan yang terjadi.

“Iya benar (surat ketidaksanggupan tangani bencana). Bupati sudah memantau langsung kelapangan, bahkan menembus daerah paling terisolir untuk melihat langsung masyarakat dan dampak banjir yang sangat dahsyat meluluhlantakkan 90 persen wilayah Aceh Utara,” kata Muntasir saat dihubungi dari Banda Aceh, Rabu (3/12).

Related posts