Mendagri Perintahkan Bupati Aceh Selatan Segera Pulang dari Umrah

Mendagri. (ist)

(KANALACEH.COM) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memerintahkan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS agar segera pulang ke Indonesia dari ibadah umrah di Tanah Suci.

Hal itu dijelaskan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan yang mengklaim pihaknya terus memonitor isu tersebut.

Baca: Mualem Sudah Tolak Surat Bupati Aceh Selatan Ingin Umrah di tengah Bencana

Menurutnya, Mendagri Tito bakal memeriksa dan memberikan sanksi kepada Mirwan karena umrah dilakukan saat Aceh mengalami bencana besar.

“Pak Mendagri [Tito] kemarin sudah langsung telepon yang bersangkutan [Bupati Aceh Selatan Mirwan MS], suruh pulang. Menteri Dalam Negeri langsung merespons dan menghubungi yang bersangkutan untuk segera kembali ke tanah air, kembali ke Aceh,” jelas Benni seperti dilansir laman CNNIndonesia.

Tim Kemendagri sendiri saat ini sudah berangkat menuju Aceh. Pihaknya berharap bisa melakukan pemeriksaan terhadap Mirwan MS atas kepergiannya ke Tanah Suci saat Aceh Selatan diporak-porandakan oleh bencana banjir dan longsor.

“Jadi, kita ada pemeriksaan karena beliau [Mirwan MS] meninggalkan Aceh Selatan. [Pemeriksaan dan sanksi] sesuai aturan yang berlaku,” imbuh Benni.

Kabar soal kepergian Mirwan MS untuk umrah sendiri baru diketahui pihak Kemendagri usai ramainya pemberitaan di sejumlah media massa. Benni sendiri mengaku terkejut saat mengetahui hal tersebut.

Kemendagri pun langsung melakukan pengecekan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Aceh Selatan, yang memastikan Mirwan memang pergi umrah. Menurutnya, Mirwan sempat mengajukan izin meninggalkan Aceh Selatan untuk ibadah umrah pada 2 Desember 2025-12 Desember 2025. [CNN]

Related posts