Aksi Kekerasan TNI di Tengah Bencana Buka Luka Lama Aceh

Aparat TNI bersitegang dengan warga di Aceh Utara. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sikap represif aparat TNI ke warga Aceh yang mengibarkan bendera bulan bintang terus terjadi sejak Kamis (25/12) siang hingga malam hari.

Sejumlah warga dilaporkan mendapat aksi kekerasan fisik yang diduga dilakukan personel TNI hingga luka-luka saat melakukan sweeping terkait bendera bulan bintang di jalur perbatasan Bireuen – Aceh Utara.

Informasi yang dihimpun kisruh tersebut terjadi sejak Kamis siang, saat itu warga dari Kabupaten Pidie, Pidie Jaya, Bireuen dan Aceh Utara melakukan konvoi membawa bendera bulan bintang dengan tujuan ke Aceh Tamiang untuk menyalurkan logistik ke pengungsi.

Namun setibanya di Lhokseumawe aparat TNI menghadang konvoi warga hingga terjadi kericuhan. Hal itu terjadi hingga malam hari, warga yang melintas di perbatasan Bireuen ke Aceh Utara diperiksa oleh TNI hingga terjadi aksi pemukulan.

Direktur LBH Banda Aceh, Aulianda Wafisa menyesalkan sikap represif aparat TNI di tengah bencana yang melanda Aceh.

Menurutnya tindakan itu berpotensi membuka luka lama warga yang sudah 20 tahun merasakan damai.

“Tentara memang gak pernah berubah sejak dulu mereka selalu saja menggunakan kekerasan dalam setiap pendekatan, ini tentu berbahaya,” kata Aulianda kepada wartawan, Kamis (25/12).

Ia menilai kekerasan yang dilakukan TNI membuat warga marah dan mengecam aksi itu dan jika ini meluas akan berpotensi adanya gesekan.

“Setiap warga yang sadar atas haknya pasti marah dan akan melawan dan sebaiknya tentara jangan melakukan itu, negara tidak boleh melakukan itu apalagi ini situasi bencana,” katanya.

Ia menyarankan agar TNI dan Polri fokus membantu dalam rehabilitasi penanganan bencana di Aceh seperti membangun jembatan atau hal lain yang bermanfaat bagi pengungsi.

Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda Letkol Inf T. Mustafa Kamal membenarkan pihaknya membubarkan konvoi warga yang mengibarkan bendera bulan bintang.

“Kalau bendera (bendera bulan bintang) itu kan tidak legal, secara UU tidak boleh menaikkan bendera selain merah putih,” kata Mustafa Kamal saat dikonfirmasi.

Menurutnya bendera bulan bintang saat ini belum disetujui untuk dikibarkan sehingga pihaknya mengambil langkah antisipasi.

“Aceh ada kekhususan tapi bendera itu belum disetujui sesuai UU,” ucapnya.

Related posts