Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Aparat TNI bersenjata laras panjang membubarkan iring-iringan warga yang hendak mengantar bantuan ke Aceh Tamiang di Lhokseumawe karena mengibarkan bendera bulan bintang pada Kamis (25/12).
Informasi yang dihimpun awalnya warga berangkat dari Beureunuen, Kabupaten Pidie dengan truk terbuka hingga sepeda motor dan membawa bantuan. Sejumlah orang yang ada di atas truk turut mengibarkan bendera bulan bintang.
Sesampainya di Lhokseumawe – Aceh Utara kemudian dihadang oleh TNI yang meminta agar tidak mengibarkan bendera tersebut. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran dalam pembubaran itu.
Dari video aksi pembubaran itu yang diterima, terlihat oknum TNI juga mengambil paksa bendera bulan bintang hingga mengamankan warga karena diduga membawa senjata api.
“Kami bawa bantuan untuk Aceh Timur dan Tamiang, tapi dihadang di Kandang (kawasan Lhokseumawe) di suruh turunkan bendera,” kata seorang warga yang ikut dalam rombongan tersebut saat dikonfirmasi.
Aksi pembubaran itu juga terjadi di Aceh Utara saat massa melakukan unjuk rasa untuk menuntut penetapan status bencana nasional. Warga yang mengibarkan bendera bulan bintang juga di razia oleh TNI hingga aksi tersebut bubar.
Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda Letkol Inf T. Mustafa Kamal membenarkan pihaknya membubarkan konvoi warga yang mengibarkan bendera bulan bintang.
“Kalau bendera (bendera bulan bintang) itu kan tidak legal, secara UU tidak boleh menaikkan bendera selain merah putih,” kata Mustafa Kamal saat dikonfirmasi.
Menurutnya bendera bulan bintang saat ini belum disetujui untuk dikibarkan sehingga pihaknya mengambil langkah antisipasi.
“Aceh ada kekhususan tapi bendera itu belum disetujui sesuai UU,” ucapnya.






