Amnesty Internasional Desak Usut Tuntas Kekerasan Aparat terhadap Relawan Kemanusiaan di Aceh

Aparat TNI bersitegang dengan warga di Aceh Utara. (ist)

(KANALACEH.COM) – Lembaga Amnesty International Indonesia mendesak penyelidikan independen atas insiden kekerasan yang diduga dilakukan aparat keamanan terhadap relawan kemanusiaan di Krueng Mane, Aceh Utara, Kamis malam (25/12/2025).

Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid, menilai peristiwa tersebut bukan sekadar gesekan di lapangan, melainkan pelanggaran serius hak asasi manusia (HAM).

“Insiden kekerasan di Krueng Mane bukan sekadar gesekan, melainkan pelanggaran serius terhadap HAM. Tindakan represif yang diduga dilakukan aparat gabungan TNI/Polri terhadap relawan mencerminkan arogansi kekuasaan,” kata Usman dalam keterangan tertulis, Jumat (26/12).

Baca: Ketua Komisi 1 DPRA Kecam Aksi Anarkis TNI yang Bubarkan Warga Bawa Bantuan

Menurut Usman, relawan yang hendak menyalurkan bantuan ke Aceh Tamiang justru menghadapi razia, pelarangan atribut, hingga kekerasan fisik berupa pemukulan, tendangan, dan ancaman senjata.

Ia menyoroti beredarnya sejumlah bukti visual yang menunjukkan warga sipil dianiaya hingga terkapar. Bahkan, terdapat korban yang mengalami luka robek di kepala akibat hantaman popor senjata.

“Ini merupakan bentuk penggunaan kekuatan berlebih (excessive use of force) yang sama sekali tidak dapat dibenarkan oleh standar hukum mana pun,” ujarnya.

Amnesty menegaskan bahwa setiap warga negara berhak atas rasa aman serta bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan martabat manusia. Usman menilai dalih penertiban bendera Bulan Bintang maupun klaim gangguan lalu lintas tidak sebanding dengan kekerasan yang terjadi.

“Ketika aparat negara bertindak dengan cara-cara premanisme terhadap warga sipil tak bersenjata, negara telah gagal menjalankan mandatnya untuk melindungi warganya,” katanya.

Lebih jauh, Amnesty menilai tindakan tersebut juga melanggar hak atas bantuan kemanusiaan. Konvoi relawan, menurut Usman, lahir dari semangat gotong royong warga yang kecewa terhadap lambannya respons pemerintah pusat dalam menangani banjir di Aceh.

“Dengan menghalangi bantuan dan menganiaya relawan, aparat secara tidak langsung memperparah penderitaan korban bencana yang sedang menunggu pertolongan,” ujarnya.

Amnesty mendesak agar impunitas tidak dibiarkan dan meminta penyelidikan independen serta transparan yang melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

“Negara harus menghentikan pendekatan keamanan yang militeristik dalam merespons inisiatif warga sipil, terlebih di tengah bencana,” tegas Usman.

Ia juga meminta negara menjamin keamanan seluruh relawan, memastikan distribusi logistik tidak terhambat, serta membuka akses seluas-luasnya bagi bantuan kemanusiaan, termasuk dari pihak internasional.

Kronologi Insiden

Insiden kekerasan terjadi saat konvoi bantuan dari sejumlah daerah melintas di kawasan Krueng Mane, Aceh Utara, menuju Kabupaten Aceh Tamiang. Aparat menghentikan rombongan untuk memeriksa muatan dan atribut, khususnya bendera Bulan Bintang yang dikenal sebagai simbol khas Aceh.

Ketegangan kemudian meningkat dan berujung pada tindakan represif. Sedikitnya lima warga dilaporkan mengalami kekerasan fisik dan beberapa lainnya harus mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Muara Batu.

Tiga video yang viral di media sosial memperlihatkan sejumlah orang berseragam loreng hijau diduga menganiaya warga, termasuk menendang korban hingga terkapar dan memukul dengan senjata laras panjang. Dalam video lain, terlihat aparat berseragam polisi berada di sekitar kendaraan yang dihentikan.

Salah seorang korban, warga Gampong Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, mengaku mengalami luka robek di kepala akibat dipukul popor senjata meski telah menyatakan tidak membawa bendera Bulan Bintang.

Sementara itu, pihak TNI melalui Kodam Iskandar Muda menyatakan pembubaran dan penyitaan dilakukan karena pengibaran bendera Bulan Bintang dianggap ilegal serta konvoi dinilai mengganggu ketertiban lalu lintas.

Related posts