Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Teungku Muharuddin, mengecam keras aksi anarkis yang dilakukan aparat keamanan di Aceh Utara terhadap konvoi massa dari Pidie yang membawa bantuan ke Aceh Tamiang.
Menurutnya, tindakan kekerasan terhadap massa yang juga mengibarkan Bendera Bulan Bintang itu bisa memperburuk keadaan dan mengganggu stabilitas keamanan serta perdamaian Aceh.
Massa itu, kata dia bertujuan untuk membawa bantuan bagi korban bencana di Aceh Tamiang. Selain itu, massa lainnya yang juga menggelar aksi hanya menuntut pemerintah pusat untuk menetapkan status bencana nasional.
“Dengan harapan penanganan korban bencana bisa dilakukan cepat dan maksimal,” kata Teungku Muharuddin menanggapi beredarnya sejumlah video di media sosial terkait kekerasan aparat keamanan terhadap warga Aceh yang ingin membawa bantuan ke Aceh Tamiang, Jum’at (26/12/2025).
Teungku Muharuddin menilai, pengibaran Bendera Bulan Bintang yang telah ditetapkan sebagai Bendera Aceh sesuai Qanun Bendera dan Lambang Aceh, yang dilakukan masyarakat Aceh hari ini bukan sebagai bentuk makar, melainkan hanya sebagai bentuk kekecewaan rakyat Aceh terhadap pemerintah pusat yang dinilai lamban menangani bencana Aceh.
“Sampai saat ini masih ada korban bencana yang minim bantuan dan masih ada wilayah terisolir. Belum lagi sejumlah wilayah yang masih tertimbun lumpur dan gelondongan kayu juga masih berserakan di lokasi bencana, padahal sudah satu bulan,”
“Jadi rakyat Aceh hanya ingin penanganan bencana Aceh dibantu internasional, seperti tsunami dulu. Ini menyangkut nyawa saudara-saudara kami di lokasi bencana, bukan ada kepentingan lain,” tegas Teungku Muharuddin.
Politisi Partai Aceh ini menambahkan, seharusnya ekpresi kekecewaan masyarakat itu ditanggapi dengan kebijakan-kebijakan yang dapat menenangkan masyarakat atau secara persuasif.
Bukan justru dengan tindakan-tindakan anarkis yang memperburuk keadaan dan mengganggu stabilitas keamanan Aceh, serta mengancam perdamaian Aceh yang telah berjalan 20 tahun ini.
Teungku Muharuddin juga menyayangkan dalam penertiban keamanan massa kemarin, ada pimpinan TNI yang melontarkan kata-kata menyebut Bendera Aceh merupakan Bendera Separatis.
Menurutnya Aceh GAM telah bersedia berdamai sesuai Perjanjian Helsinki dan kembali bergabung dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), maka tidak pantas jika masih disebut separatis karena akan mencederai makna dari perdamaian RI-GAM.
“Dalam penanganan massa dan penertiban keamanan juga yang harus dikedepankan itu kepolisian, ini bukan darurat militer yang harus TNI di depan. Apalagi melontarkan kata-kata ‘separatis’ seperti itu, ini salah kaprah,” tegas Mantan Juru Bicara GAM Wilayah Pasee ini.
“Jika aparat keamanan membiarkan saja massa lewat ke Aceh Tamiang mengantar bantuan, tentu mereka akan pulang juga dengan aman dan tertib. Kan bukan berarti ketika massa tiba di Aceh Tamiang, lalu Aceh Merdeka? sekali lagi saya tegaskan massa hanya ingin menolong saudara-saudara mereka yang tertimpa musibah, jadi tidak perlu diadang atau adanya tindakan yang berlebihan,” ungkap Teungku Muhar.
Ia berharap kepada petinggi-petinggi aparat keamanan di Aceh untuk dapat memberikan perintah dan pemahaman kepada aparat di lapangan agar dapat menahan diri dan menghadapi massa secara persuasif di lapangan.
“Yang paling penting kita semua harus menjaga Aceh tetap kondusif, agar keberlangsungan damai Aceh tetap berlangsung. Apalagi di tengah kondisi Aceh tertimpa musibah ini, kita harus sama-sama bergandengan tangan untuk fokus membantu para korban bencana,” ujarnya.






