Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh kembali menetapkan status darurat bencana setelah daerah itu direndam banjir sejak dua hari lalu akibat intensitas hujan yang tinggi dan meluapnya air sungai.
Sebelumnya pemerintah setempat sudah mengakhiri fase tanggap darurat bencana dan beralih ke masa transisi darurat menuju pemulihan pascabencana pada Selasa (6/1). Namun karena banjir selama 2 hari terakhir Pemkab Aceh Utara kembali menetapkan status tanggap darurat bencana.
Status itu akan berjalan selama 14 hari ke depan hingga 24 Januari 2026. Keputusan tersebut diambil guna mempercepat penanganan dampak bencana yang sudah memasuki fase kritis.
“Curah hujan tinggi beberapa hari terakhir kembali memicu banjir susulan cukup luas di sini (Aceh Utara),” kata Plt Sekda Aceh Utara, Jamaluddin saat dikonfirmasi, Sabtu (10/1).
Situasi saat ini di Aceh Utara kata Jamaluddin arus sungai yang terus meluap dan berdampak ke pemukiman warga sehingga status masa transisi dievaluasi setelah pihaknya menggelar rapat koordinasi dan melihat kondisi di lapangan.
“Kita sepakat mengembalikan status daerah ke tanggap darurat sehingga langkah penyelamatan lebih maksimal,” ucapnya.
Berdasarkan laporan BMKG, potensi hujan intensitas ringan hingga sedang masih akan mengguyur wilayah Aceh Utara dalam beberapa hari ke depan. Pemerintah mengimbau masyarakat tetap waspada, terutama mereka yang tinggal di bantaran sungai dan wilayah rawan tenggelam.
Dengan berlakunya status tanggap darurat, Pemkab Aceh Utara memiliki akses lebih luas dalam pengerahan personel, peralatan, maupun penggunaan anggaran darurat untuk membantu penanganan bencana.






