Aceh Tamiang (KANALACEH.COM) – Pemerintah Aceh menegaskan sektor pendidikan menjadi prioritas utama dalam proses pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di provinsi tersebut. Berbagai langkah dilakukan untuk memastikan aktivitas belajar-mengajar kembali berjalan aman dan nyaman.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, meninjau langsung rehabilitasi sarana belajar berupa mobiler siswa di sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa, 13 Januari 2026.
Peninjauan dilakukan di antaranya di SMK Negeri Karang Baru dan SMA Negeri 1 Manyak Payed. Dalam kesempatan itu, Murthalamuddin menyebut sekitar 1.000 unit kursi dan meja siswa yang rusak akibat bencana kini telah selesai direhabilitasi dan siap digunakan kembali.
“Rehabilitasi mobiler ini bagian dari percepatan pemulihan sektor pendidikan. Kami ingin memastikan proses belajar-mengajar kembali berlangsung dengan aman dan nyaman bagi siswa,” kata Murthalamuddin.
Ia menjelaskan, perbaikan dilakukan dengan memanfaatkan mobiler yang masih memungkinkan untuk digunakan kembali. Langkah tersebut diambil sebagai upaya efisiensi anggaran sekaligus komitmen terhadap pengelolaan aset pendidikan yang berkelanjutan.
“Barang yang masih bisa dimanfaatkan kita perbaiki. Ini bukan hanya menghemat anggaran, tetapi juga menanamkan nilai tanggung jawab dalam pengelolaan sarana pendidikan,” ujarnya.
Upaya pemulihan pendidikan di Aceh juga mendapat dukungan dari pemerintah pusat. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan fleksibilitas penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi satuan pendidikan terdampak bencana hidrometeorologi sepanjang 2025.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah bernomor 0028/C1/PR.04.01/2026 tertanggal 2 Januari 2026, sebagai respons atas permohonan Dinas Pendidikan Aceh.
Dalam surat itu disebutkan bahwa banjir dan tanah longsor telah menyebabkan kerusakan signifikan pada gedung serta aset sekolah di berbagai wilayah Aceh, sehingga diperlukan penanganan khusus agar layanan pendidikan tidak terhenti.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah daerah diperbolehkan menyesuaikan batas maksimal penggunaan Dana BOS Tahun 2026 pada komponen pemeliharaan sarana dan prasarana bagi sekolah terdampak parah dan sedang, dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Pemerintah Aceh memastikan pemanfaatan kebijakan tersebut dilakukan sesuai ketentuan, termasuk penyusunan laporan kerusakan yang direviu Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) serta pernyataan tidak terjadi tumpang tindih pendanaan.
“Pendidikan harus menjadi sektor yang paling cepat bangkit. Sekolah adalah ruang harapan bagi masa depan anak-anak Aceh,” kata Murthalamuddin.






