Truk Tronton Dilarang Melintasi Jembatan Bailey Kutablang Bireuen

Jembatan Krueng Tingkem di Bireuen. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Truk tronton yang bermuatan lebih dari 30 ton dilarang untuk melintasi jembatan bailey di Kawasan Kutablang, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh karena lantai dijembatan itu rusak.

Kebijakan tersebut diambil menyusul temuan di lapangan terkait potensi kelebihan tonase kendaraan berat yang diduga menjadi penyebab patahnya lantai jembatan. Kondisi itu mengakibatkan terganggunya aktivitas lalu lintas di jalur tersebut.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyampaikan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) serta Kementerian Perhubungan untuk menyiapkan solusi jangka pendek dan menengah.

“Saat ini, dua unit timbangan truk telah dipersiapkan oleh Kementerian Perhubungan dan akan ditempatkan di dua titik, masing-masing dari arah Lhokseumawe dan Banda Aceh,” kata Muhammad MTA, Senin (19/1).

Penentuan lokasi penempatan timbangan masih dalam tahap koordinasi agar benar-benar representatif serta memenuhi standar teknis penimbangan, termasuk untuk kendaraan tronton.

Selama ini kata dia petugas di lapangan menggunakan data empiris dan estimasi tonase kendaraan. Namun, sejumlah kasus kelebihan muatan yang berdampak pada kerusakan lantai jembatan mendorong pemerintah untuk segera menerapkan sistem penimbangan sebagai langkah pengendalian.

Pemerintah Aceh juga mengimbau para pengusaha armada angkutan barang untuk lebih memperhatikan ketentuan tonase demi keselamatan dan kepentingan bersama.

“Sambil menunggu timbangan truk ini beroperasi, kami berharap semua pihak mematuhi arahan petugas di lapangan. Kebijakan ini semata-mata demi kepentingan masyarakat yang lebih luas,” ujarnya.

Jembatan bailey di Bireuen ini jadi penghubung jalan lintas nasional di wilayah pesisir timur Aceh setelah putus diterjang banjir akhir November 2025 lalu. Kemudain rampung dikerjakan pada akhir Desember 2025 lalu.

Sejauh ini petugas di lapangan masih memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan yang ingin melintasi jembatan tersebut.

Sementara itu Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) provinsi Aceh Muhammad Furqan Firmandez menyayangkan kebijakan tersebut yang berimbas pada transportasi pengangkut sembako. Kebijakan itu dia nilai akan berdampak pada kenaikan harga sembako.

“Tentu kebijakan itu juga berdampak besar pada naiknya harga sembako seperti harga telur, minyak, sirup dan bahan baku lain,” kata Furqan kepada wartawan.

Related posts