Aceh Utara (KANALACEH.COM) – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara membutuhkan anggaran sebesar Rp27,5 triliun untuk melaksanakan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir yang melanda wilayah tersebut.
Kebutuhan anggaran tersebut terungkap dalam rapat finalisasi Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang dipimpin Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil (Ayah Wa) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pendopo Bupati Aceh Utara, Rabu (21/11/2026).
Berdasarkan dokumen sementara R3P, bencana banjir menyebabkan kerusakan masif dan berdampak luas pada berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, perumahan dan permukiman penduduk, hingga sektor sosial ekonomi serta lintas sektor lainnya.
“Anggaran sebesar Rp27,5 triliun dibutuhkan untuk memulihkan kembali kondisi Aceh Utara pascabanjir, agar pelayanan publik dan aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal,” Kata Juru bicara Pemerintah Aceh Utara Muntasir Ramli dalam keterangannya.
Meski kondisi di lapangan mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan, masa tanggap darurat bencana dijadwalkan berakhir pada 24 Januari 2026. Pemerintah daerah akan melakukan evaluasi lanjutan terhadap status kebencanaan sesuai perkembangan kondisi di lapangan.
Dokumen R3P tersebut dalam waktu dekat akan disepakati dan ditandatangani bersama Forkopimda sebagai data awal perencanaan. Selanjutnya, dokumen akan diperbarui setelah proses validasi dan pemutakhiran data selesai dilakukan.
Bupati Aceh Utara juga menginstruksikan BPBD bersama tim validasi lintas unsur untuk melanjutkan proses verifikasi dan pemutakhiran data, khususnya terkait rumah warga yang terdampak banjir.






